Cirebon, Jawa Barat (Antarariau.com) - Masyarakat adat Sunda Wiwitan asal Kabupaten Kuningan terpaksa patungan untuk membeli kembali tanah leluhur mereka yang sudah berubah menjadi hak milik pemerintah.
"Kami harus patungan untuk membeli wilayah yang dahulu adalah situs kami yaitu Curug Goong," kata Girang Pangampi Masyarakat Sunda Wiwitan, Oki Satrio, di Cirebon, Minggu.
Menurut Oki, masyarakat adat Sunda Wiwitan baru bisa membeli lahan seluas satu hektare di kawasaan Curug Goong, sedangkan dua hektare lagi belum terbeli.
Oki menuturkan situs masyarakat adat Sunda Wiwitan sudah banyak berpindah tangan dan hilang.
"Situs kami banyak yang hilang seiring adanya berbagai aturan," kata Oki.
Pembelian situs Curug Goong adalah salah satu cara agar masyarakat adat mempertahankan peninggalan leluhur mereka sehingga anak cucu mereka bisa mengetahui situs ini.
"Kami membeli bukan untuk dipergunakan secara pribadi, namun kami menjadikan wilayah komunal," kata Oki.
Di antara situs adat yang hilang adalah Gunung Purna, Luwung Letik, Curug Goong, Sahiyang dan beberapa lainnya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB