Tanjung Balai Karimun (Antarariau.com)- Salah satu bentuk nyata pelaksanaan instruksi Presiden Republik Indonesia dan sebagai Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai untuk mengantisipasi tindak penyelundupan, Bea Cukai mengambil langkah taktis dan sinergis, salah satunya dalam bentuk Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Operasi PATKOR KASTIMA) yang dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi pada hari Kamis (07/09) di Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun.
Operasi Patroli Laut Bea Cukai secara sinergis ini juga merupakan langkah antisipasi untuk peningkatan kewaspadaan pengawasan laut sebagai efek digencarkannya program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) di pelabuhan utama.
Heru Pambudi mengungkapkan bahwa PATKOR KASTIMA ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak tahun 1994. Operasi kali ini merupakan operasi terkoordinasi antara Bea Cukai Indonesia dan Bea Cukai Malaysia yang ke-23. Operasi yang melibatkan dua negara serumpun sangat penting dan strategis terutama bagi kondisi geografis Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur penting perdagangan dunia. Untuk itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antara Indonesia dan Malaysia guna mengamankan Selat Malaka dari tindakan ilegal yang merugikan dan mengancam kedua negara, ungkap Heru.
Sejalan dengan hal tersebut, pada tanggal 06 September 2017 telah dilaksanakan Bilateral Meeting antara Indonesia dan Malaysia yang salah satu tema pembahasannya adalah tentang Updates on Enforcement Cooperation danCustoms Information Exchange System. Kedua hal ini sangat mendukung proses enforcement dan support informasi untuk pelaksanaan PATKOR KASTIMA.
Untuk mendukung operasi ini, Kastam Diraja Malaysia mengerahkan 9 kapal patroli dan Bea Cukai Indonesia mengerahkan 10 kapal patroli yang terdiri dari 4 (empat) speed boat, 5 (lima) fast patrol boat 28 meter, dan 1 (satu) fast patrol boat 60 meter. Di wilayah Indonesia, kapal-kapal tersebut akan beroperasi di 5 sektor, yaitu mulai dari perairan Kuala Langsa, Belawan, Tanjung Balai Asahan, Tanjung Sinaboy, Tanjung Parit, hingga Batam. Adapun di wilayah Malaysia, sektor operasi dimulai dari perairan Langkawi, Pulau Pinang, Lumut, Pelabuhan Klang, Port Dickson, Muar, hingga Sungai Pulai.
Patroli laut Bea Cukai merupakan bagian dari penyelenggaraan pengawasan dan penegakan hukum di laut secara nasional, serta menjadi tulang punggung dan bagian integral dari Sistem Pengawasan dan Penegakan Hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai. Oleh sebab itu, selain melaksanakan operasi patroli laut internal dan PATKOR KASTIMA, Bea Cukai juga berupaya untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan semua pihak yang mempunyai kewenangan penegakan hukum di laut antara lain TNI, POLRI, BAKAMLA, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan serta kementerian/lembaga lain. Hal ini dapat dilihat dari partisipasi aktif Bea Cukai dalam pelaksanaan patroli laut terkoordinasi dengan instansi penegak hukum lain di laut seperti PATKOR OPTIMA, OPERASI NUSANTARA serta operasi bersama dengan POLRI dan BNN dalam rangka penegakan hukum terhadap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor.
Salah satu bukti nyata sinergi dan koordinasi yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan kementerian/lembaga lainnya adalah dengan ditegahnya kapal WANDERLUST yang membawa sabu seberat 1 ton oleh patroli laut Bea dan Cukai atas kerjasama yang baik dengan TNI, POLRI dan BNN.
Heru menambahkan bahwa penindakan Bea Cukai di laut kian menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan dari tahun ke tahun. Terbukti dari tahun 2012 hingga 2017 jumlah penindakan terhadap pelanggaran di laut terus meningkat. Tidak hanya itu, komoditi yang berhasil diamankan juga beragam. Dalam kurun waktu tersebut Bea Cukai telah berhasil melakukan 1.268 penindakan. Untuk Operasi PATKOR KASTIMA sendiri di tahun 2016 yang hanya dilakukan dalam 28 hari, berhasil melakukan penindakan terhadap 32 kasus. Komoditinya juga bermacam-macam terdiri dari bahan makanan pokok, barang elektronik, balepress, barang campuran yang terdiri dari barang elektronik, kendaraan bermotor, dan kosmetik, ammonium nitrat, ekspor timah, kayu, hasil laut, serta narkotika dan psikotropika, ujar Heru.
Tindak lanjut dari operasi 2016 adalah 13 kasus dikenakan sanksi administrasi berupa denda dan/atau tambah bayar, 3 kasus dilakukan penetapan BDN/BMN, 1 kasus dilakukan penyidikan, serta 15 kasus lainnya diserahterimakan ke instansi terkait seperti Karantina Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Imigrasi. Hal ini menunjukkan bahwa dengan kesungguhan dan kerja keras serta koordinasi dan sinergi yang baik, kita dapat mengamankan perairan di sepanjang Selat Malaka dari ancaman dan kegiatan illegal tanpa terhalang sekat-sekat instansi, bahkan antar negara sekalipun.
Ke depannya diharapkan kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanaan PATKOR KASTIMA dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di perairan Selat Malaka serta menindak setiap kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan kedua negara sehingga tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara.
Berita Lainnya
AMSI bangun sinergi ekosistem media dengan Bea Cukai Riau
26 October 2022 9:34 WIB
TNI - Bea Cukai sinergi lawan peredaran rokok ilegal
28 August 2020 16:16 WIB
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia apresiasi kenaikan cukai rokok, ini alasannya
15 January 2022 12:19 WIB
Bea Cukai Indonesia - China kerjasama perangi Penyelundupan
13 February 2018 15:15 WIB
Terapkan Buku Tarif Kepabean Indonesia Tahun 2017, Bea Cukai Berikan Sosialisasi
13 February 2017 6:00 WIB
Dirjen Bea dan Cukai berhasil gagalkan peredaran 11.716 batang rokok ilegal di NTT
28 December 2023 13:07 WIB
Polda Riau dan Bea Cukai musnahkan ratusan botol miras
21 December 2023 19:15 WIB
Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai tangkap dua orang pembawa ganja dari PNG
04 October 2023 14:42 WIB