Greenpeace: RAPP Melawan Menhut

id greenpeace rapp, melawan menhut

Pekanbaru, Riau, 13/5 (ANTARA) - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Zulfahmi, mengatakan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) telah melanggar instruksi Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan yang meminta perusahaan untuk menghentikan segala aktivitas pembukaan hutan di Semenanjung Kampar Riau.

"Pengerahan alat berat ke Semenanjung Kampar adalah bukti RAPP melawan dan mengangkangi instruksi Menhut," kata Zulfahmi di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan hal itu terkait adanya aksi protes puluhan warga Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, akibat adanya sekitar 15 alat berat RAPP kembali masuk dan beraktivitas di Semenanjung Kampar. Padahal, Menhut sebelumnya meminta perusahaan bubur kertas dari April Grup itu menghentikan aktivitas di daerah tersebut setelah adanya penolakan keras dari warga setempat bersama Greenpeace pada November 2009.

"Keputusan mengenai masa depan Semenanjung Kampar belum diputuskan Menhut, tapi RAPP sudah berani bertindak sendiri," katanya.

Karena itu, ia meminta agar Menhut menjatuhkan sanksi tegas kepada RAPP karena tindakan tersebut akan memperuncing konflik dengan masyarakat setempat.

Menurut laporan warga, saat ini sedikitnya 15 alat berat berada di Semenanjung Kampar dan beroperasi melakukan pembukaan lahan. Bahkan, pihak RAPP juga sudah memuat kayu-kayu alam dengan menggunakan dua kapal ponton.

"Alat berat RAPP harus berhenti beroperasi sampai ada keputusan resmi dari Menhut, atau kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika RAPP tidak juga menghentikan operasinya," kata warga setempat, Buyung Siliwangi.