Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, diminta menertibkan warung yang bukan pangkalan menjual elpiji tiga kilogram atau bersubsidi guna menjaga stabilitasi harga dan distribusi penjualan gas ke masyarakat.
"Perintah penegakan hukum dan penertiban warung penjual elpiji,termasuk pedagang pakai keranjang sudah ada Surat Keputusan Wali Kotanya," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru,Masirba Sulaiman di Pekanbaru,Senin.
Masirba menjelaskan dalam SK Walikota itu ditegaskan bahwa distribusi elpiji bersubsidi hanya dibenarkan pada agen dan pangkalan, selain itu dilarang.Disana diatur juga tim untuk penertiban dan penegakan hukumnya diserahkan kepada Satpol pp.
"Dalam poin b SK Walikota dibunyikan elpiji tiga kilogram tak dibenarkan diberikan kepada yang tidak tepat sasaran.
Dalam hal ini titik serah terakhir adalah pangkalan,bukan warung, " tegasnya.
Karena itu sebut Irba Satpol pp harus melakukan penertiban kepada pedagang gas keliling pakai keranjang dan warung,sebab merekalah yang membuat dan menciptakan disparitas harga, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah dipatok Rp18.000/tabung tiga kilogram.
"Pedagang warung sering menjual elpiji jauh lebih mahal sebab mereka beli sudah berantai, " ujarnya.
Diakuinya ketika elpiji tiga kilogram dijual oleh pedagang keliling pakai keranjang disana akan ada aksi ambil untung,lalu ditampung oleh warung barang harian harga semakin mahal hingga saat konsumen membeli.
"Bisa dibayangkan kalau pedagang keranjang keliling beli gas di pangkalan Rp18.000/tabung, kemudian dijual ke warung dengan Rp20.000/ tabung,kemudian warung menjual Rp22.000-24.000/tabung memang sudah tidak benar,karena HET ditetapkan Rp18.000/tabung," urainya mencontohkan.
Namun itulah masalahnya sebut Masirba,selalu saja ada pangkalan nakal yang berani menjual ke masyarakat lebih dari satu tabung,untuk hal itu pihaknya sudah mengingatkan jangan ada yang berani bermain karena akan dicabut izinnya.
Tetapi terkadang dilapangan sambung diacara pembeli datang juga sulit dipantau karena datang bergantian dengan anggota keluarganya.
"Tugas kami hanya mengingatkan pangkalan nakal sementara pedagang atau konsumen nakal itu tugas Satpol pp," tuturnya.
Ia juga mengakui kalau penertiban warung penjual elpiji bersubsidi di Pekanbaru tidak berjalan terbukti masih banyak laporan warga hingga keluhan harga yang malambung mencapai Rp35.000/tabung.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemko Pekanbaru tekan angka kemiskinan dengan kembangkan UMKM
02 March 2024 18:00 WIB
Pemko Pekanbaru minta masyarakat beli beras SPHP di RPK Bulog
29 February 2024 7:38 WIB
Serapan anggaran Pemko Pekanbaru capai 10 persen
27 February 2024 14:52 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
Pemko Pekanbaru berlakukan retribusi bagi pengguna area CFD, ini besarannya
27 January 2024 7:58 WIB
DPRD Riau minta Pemda kaji hibah pengelolaan stadion
12 September 2023 17:13 WIB
Anggota DPRD Riau sorot bankeu untuk perbaikan infrastruktur Pekanbaru
28 August 2023 16:12 WIB