Legislator Siak Sampaikan Hasil Reses

id legislator siak, sampaikan hasil reses

Legislator Siak Sampaikan Hasil Reses

Siak (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kabupaten Siak dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) membacakan dan menyerahkan hasil laporan reses dalam rapat paripurna penutupan - pembukaan masa sidang kedua dan ketiga tahun 2017, Senin.

"Reses adalah sebuah kewajiban bagi anggota DPRD untuk menjemput aspirasi masyarakat guna disampaikan pada pemerintah daerah supaya didapat direalisasikan," kata Pimpinan Sidang Paripurna, Sutarno.

Anggota dewan tersebut sebelumnya telah melakukan reses ke Dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan dituangkan dalam program pembangunan.

"Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku hasil reses anggota DPRD wajib disampaikan, sebab hasil dari reses tersebut nantinya akan dimasukan dan disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah," katanya lagi.

Kebanyakan persoalan yang diutarakan di Dapil masing-masing mengenai persoalan pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Seperti halnya yang disampaikan juru bicara Dapil Siak II (Kecamatan Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Dayun dan Kota Gasip) bahwa masyarakat kecamatan Dayun meminta Pemda untuk memperbaiki jalan penghubung daerah tersebut menuju Kecamatan Lubuk Dalam sepanjang 20 meter.

Masyarakat Kecamatan Dayun juga meminta Pemda agar memperhatikan jalan di KM 58 dan poros desa penghubung empat desa, yakni Desa Teluk Merbau, Lubuk Tilan, Sialang Sakti, dan Sawit Permai.

Pada Dapil III (Kecamatan Tualang), masalah infrastruktur juga mendominasi keluhan dan kritikan dari masyarakat, seperti permintaan pembangunan drainase atau irigasi di Perawang Barat, sebab daerah tersebut sering dilanda banjir saat hujan deras mengguyur.

"Ada saran, keinginan, bahkan kritikan yang disampaikan masyarakat, untuk ditindaklanjuti pada program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kedepannya," kata Sutarno menutup masa sidang kedua tahun 2017. (ADV)