Pekanbaru (Antarariau.com) - Rencana mutasi yang diselenggarakan pada lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mendapat "lampu hijau", atau persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Izin mutasi terbatas sudah kita ambil. Meski ada beberapa (persyaratan) administrasi yang harus dilengkapi, namun pekan ini sudah bisa mutasi," kata Kepala Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Azwan di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan beberapa syarat terkait administrasi yang perlu dilengkapi, seperti kekeliruan berkas dan alasan mutasi bukan hambatan berarti untuk menggelar mutasi.
Ia menjelaskan saat ini terdapat sejumlah jabatan strategis dalam keadaan kosong, dan harus segera diisi agar pelayanan masyarakat lebih maksimal.
Selain itu, ia juga mengungkapkan terdapat beberapa pejabat eselon III dan IV yang harus di rotasi untuk penyegaran jabatan. Hal tersebut tentunya sesuai dengan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Pemko Pekanbaru sejak awal Walikota terpilih Firdaus MT menjabat.
Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian - Sumber Daya Manusia M Jami menjelaskan pihaknya telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan mutasi. Ia juga memberikan sinyal mutasi akan digelar pada pekan ini.
"Ada sekitar 30 pejabat eselon III dan IV, karena saat ini yang paling dibutuhkan itu untuk mengisi jabatan yang kosong," ujar Jamil.
Secara umum, Jamil tidak bersedia membeberkan pejabat yang akan mendapat rotasi jabatan. Namun, dia menuturkan bahwa mutasi itu merupakan hal lumrah, serta rekomendasi dari tim verifikasi sebagai upaya penyegaran dan memaksimalkan pelayanan.
Seperti diketahui, sejumlah pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) disejumlah dinas dilingkungan Pemko Pekanbaru dinonaktifkan pasca dilantik menjadi Walikota Pekanbaru, Mei 2017 lalu.
Setidaknya terdapat empat orang pejabat eselon III yang dinonjobkan Firdaus. Diantaranya, Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Saibul Alades serta Kepala Bidang Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR), Masdahuri dinonaktifkan oleh Walikota Pekanbaru.
Jauh hari sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Pekanbaru, Rizal Karim juga sudah dinonaktifkan terlebih dahulu. Terakhir pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PUPR, Azwar juga ikut dinonaktifkan.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan, bongkar pasang kabinet kerjanya merupakan hal biasa. Termasuk pejabat eselon III yang dinonaktifkan tersebut. Dirinya berdalih pergantian sejumlah kepala bidang dan kepala bagian tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi penyegaran ini kita lakukan supaya kinerja di masing-masing OPD itu kencang. Khususnya dalam memberikan pelayanan masyarakat," kata Firdaus.
Berita Lainnya
Kemendagri setujui Perda BRK Syariah, DPRD Riau jadwalkan paripurna
12 April 2022 19:51 WIB
Dewan Sebut Kemendagri Sudah Setujui RTRW Riau, Investasi Rp53 Triliun Segera Masuk?
18 April 2018 16:40 WIB
Legislator Riau Harapkan Kemendagri Setujui Ranperda RTRW
30 September 2017 22:45 WIB
Pastikan Rencana Mutasi, Bupati Inhil Sudah Kantongi Nama yang Dapat Rapor Merah
31 July 2018 23:20 WIB
Pengamat : Pejabat Pemko Pekanbaru ramaikan Apeksi Makasar, ada apa
13 July 2023 19:01 WIB
Rencana lawatan Pejabat Pemko Pekanbaru ke Mesir tuai kritikan legislator
24 March 2022 20:41 WIB
Sindir keberangkatan pejabat Pekanbaru ke Mesir, Legislator: Masyarakat sedang sulit
23 March 2022 23:19 WIB
Kejati Riau periksa pejabat Pemko Pekanbaru terkait dugaan Tipikor Video Wall
18 November 2019 19:22 WIB