Legislator Riau Nilai Perhitungan Pajak Air Permukaan Banyak Dicurangi

id legislator riau, nilai perhitungan, pajak air, permukaan banyak dicurangi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi III DPRD Riau mengindikasi adanya kecurangan pihak perusahaan terhadap penghitungan pajak air permukaan, mengingat pendapatan daerah dari pajak tersebut masih minim meskipun potensi pajaknya cukup besar.

"Sektor pajak air permukaan masih jauh dari kata maksimal. Selama ini pihak perusahaan yang melaporkan penggunaan air permukaannya berapa, jadi sangat mungkin pelaporannya dicurangi," kata Anggota Komisi III DPRD Riau Marwan Yohanis di Pekanbaru, Rabu.

Dinilainya, dengan kondisi banyaknya perusahaan yang ada di Riau dan menggunakan air permukaan, potensi pajak diterima daerah hanya sebesar Rp23 miliar.

Menurutnya, indikator minimnya penerimaan daerah tersebut adanya kecurangan penghitungan dari pihak perusahaan karena alat penghitungan bukan dari pemerintah.

Untuk itu pihaknya saat ini tengah menyusun peraturan daerah yang akan mengatur penggunaan air permukaan diperusahaan yang ada di Riau. Dengan perda tersebut, diharapkan akan terjadi peningkatan pendapatan dari sektor tersebut.

"Target kami tidak terlalu muluk-muluk bisa meningkat sampai Rp35 miliar sudah bagus. Karena selain perda, sumber data manusia dan peralatan juga harus mendukung untuk mencapai target tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, di Provinsi Riau ada 219 pabrik kelapa sawit, dua pabrik kertas dan satu perusahaan minyak yang selama ini menggunakan air permukaan namun diduga pajaknya tidak sesuai dengan yang seharusnya.

"Data-data yang tengah dikumpulkan terkait penggunaan air permukaan itu yang saat ini masih terus digali untuk dijadikan dasar menagih pajak di perusahaan yang ada. Harapan kita dari sektor ini bisa mendongkrak pendapatan daerah karena dana bagi hasil migas sudah menurun," jelasnya.