Korban Kecelakaan Kerja Di Siak Terima Santunan Rp132 Juta

id korban kecelakaan, kerja di, siak terima, santunan rp132 juta

Korban Kecelakaan Kerja Di Siak Terima Santunan Rp132 Juta

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua untuk korban meninggal akibat kecelakaan kerja sebesar Rp132 juta kepada karyawan PT Sapadia Wisata Boombara, Siak Hulu.

"Ini tidak seberapa namun semoga berguna, " kata Kepala Kantor Wilayah Sumbar-Riau Budiono kepada keluarga usai penyerahan santunan di Pekanbaru, Rabu.

Budiono yang menyerahkan santunan kepada isteri almarhum Safri karyawan PT Sapadia Wisata Boombara, yaitu Karmila, menyatakan almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2016.

"Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan wilayah turut berduka cita," tuturnya.

Menurutnya almarhum berhak atas santunan JKK yang diberikan sebesar Rp128 juta, JHT sebesar Rp4 juta dan berkala Jaminan Pensiun Rp310.050 per bulan untuk istri almarhum Safri.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam Wisnu Eko Prihartono menerangkan Almarhun Safri meninggal dunia ketika berangkat kerja ke lokasi pada tanggal 15 Agustus 2017 dan mengalami kecelakaan lalulintas sehingga mengakibatkan meninggal dunia di RS. Mesra Siak Hulu.

"Besar santunan yang diserahkan dihitung berdasarkan besar gaji yang diterima. Adapun hitung-hitungannya semakin besar gaji yang dilaporkan, semakin besar santunan yang diterima," kata Wisnu Eko Prihartono.

Menurut dia penyerahan ini sebagai bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan klaim, khususnya JKK meninggal dunia bagi tenaga kerja.

Ia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan memiki empat program terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan ketika karyawan yang menjadi peserta.

Ditempat yang sama Operasional Manager PT Sapadia Wisata Boombara Rio Martahan Sitorus, mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menyelesaikan proses klaim bagi mantan karyawannya.

Diakui dia semua karyawan di PT Sapadia Wisata Boombara sudah mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini lah suatu fasilitas yang terbukti kami saksikan buat pekerja di PT Sapadia Wisata Boombara saat alami kecelakan kerja, " ujarnya.

Ia tidak lupa juga berharap kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum dapat dikuatkan dan disabarkan.

Karmila istri almarhum kepada antara mengaku terharu menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini.

Walau masih bingung, namun ia berterimakasih kepada semua pihak, dana ini ia niatkan akan digunakan untuk modal usaha sebagai pendapatan keluarga setelah ditinggal suami.

"Saya sedih tetapi sudah takdir harus diterima. Uang ini akan saya gunakan buat modal usaha untuk nafkah saya dan ibu, " katanya berkaca-kaca.

Ia berpesan bagi yang belum masuk sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftar karena kalau ada kemalangan keluarga yang ditinggal akan terbantu.

"Seperti saya ini contohnya," pungkasnya.