Pemkab Indragiri Hulu Ancam Cabut Izin PT. Palma

id pemkab indragiri, hulu ancam, cabut izin, pt palma

Rengat, 17/5 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengancam akan mencabut izin PT Palma I di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, tidak mau mengembalikan lahan seluas 3.000 hektare kepada masyarakat setempat.

"Kalau PT Palma I tidak menyerahkan secara resmi lahan 3.000 ha tersebut maka pemkab tidak akan mencabut izin yang akan segera berakhir. Kita tidak mau muncul lagi permasalahan antara PT Palma I dengan masyarakat setempat," ujar Asisten I Pemkab Inhu M Sadar di Rengat, Senin.

Dikatakannya, pihaknya saat ini tengah menunggu surat penyerahan lahan seluas 3.000 hektare dari PT Palma I kepada pemerintah. Hal ini berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat antara DPR, pemerintah dan PT Palma I pekan lalu, dimana PT Palma harus mengembalikan lahan itu kepada masyarakat setempat.

Dengan adanya surat resmi terebut, lanjutnya, penyerahan lahan 3.000 Ha dari PT Palma I maka Pemkab Inhu akan langsung membentuk tim untuk melakukan pengukuran. Selain itu penyerahan lahan 3.000 Ha tersebut oleh PT Palma I sebagai salah satu syarat untuk perpanjangan izin pengolahan lahan yang tersisa.

Di tempat terpisah, manajemen PT Palma I Bambang mengatakan belum bisa memutuskan apakan lahan 3.000 Ha akan diserahkan atau tetap dipertahankan oleh PT Palma I.

"Saya akan menyampaikan tuntutan pelepasan lahan 3.000 ha yang sudah dikelola oleh PT Palma I pada pihak manajemen. Saya tak bisa memutuskan, sebab semua keputusan yang akan diambil terlebih dahulu akan dimusyawarahkan kepada manajemen," jelasnya.