Pemko Pekanbaru Belum Juga Bayar Tunggakkan

id pemko pekanbaru, belum juga, bayar tunggakkan

Pekanbaru, 17/5 (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru hingga kini belum membayar tunggakan listrik sebesar Rp16,4 miliar untuk tagihan Januari-Maret 2010 yang sebagian besar adalah pemakaian lampu penerangan jalan.

"Beberapa waktu lalu Pemko Pekanbaru teah menyatakan segera membayar tunggakan itu namun hingga kini belum juga terlaksana," ujar Manajer PLN Cabang Pekanbaru Ilham Santoso di Pekanbaru, Senin.

Berdasarkan data PLN Cabang Pekanbaru, sekitar 80 persen atau Rp13,12 miliar dari nilai tunggakan yang ditagih ke Pemko Pekanbaru itu merupakan pemakaian listrik untuk fasilitas umum yakni penerangan jalan uUmum (PJU), sedangkan selebihnya perkantoran pemerintah.

Pembayaran dari pemakaian listrik untuk penerangan lampu jalan itu setiap bulannya dibebankan kepada masyarakat yang dimasukkan ke dalam komponen pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar enam persen sesuai peraturan daerah Kota Pekanbaru.

Setiap pelanggan PLN membayarkan tagihan listrik secara otomatis langsung dikenakan PPJ sebesar enam persen per bulan yang kemudian pajak itu disetorkan ke Pemko Pekanbaru karena telah dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Setahu kami PPJ merupakan salah satu PAD Kota Pekanbaru. Meski kami yang memungutnya dari masyarakat, namun uang dari pembayaran pajak itu tidak kami ambil tetapi kami setorkan ke kas pemerintah kota," kata Ilham.

Dia juga menjelaskan, melonjaknya tarif PJU itu menyusul diberlakukannya Surat Keputusan Direksi PLN nomor 313.K/DIR/2010 tentang tarif keekonomian dan pengurangan subsidi bagi pelanggan diatas 6.600 VA (volt ampere).

Selain itu sekitar 8 Mega Watt (MW) dari total 10 MW PJU yang terdapat di Kota Pekanbaru tidak dipasang alat ukur pemakaian (meteran listrik), sehingga pemakaian listrik tidak terukur.

"Jika dilakukan meterisasi maka pemakaian itu lebih bisa terukur dan ada logikanya, tetapi sebagian besar PJU di Pekanbaru tidak memiliki meteran," jelasnya.

Membengkaknya tagihan PJU itu, Pemko Pekanbaru justru memunculkan wacana yang mengusulkan segera menaikkan PPJ dari enam persen menjadi delapan persen.

"Kenaikan pajak itu untuk mengimbangi lonjakan listrik PJU Pemko Pekanbaru yang naik hingga 80 persen sehingga menyebabkan kenaikan rekening listrik pemko mencapai Rp5 miliar per bulan," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru Maiyulis Yahya.