39 Ranperda Pekanbaru Masih "Ngambang"

id 39 ranperda, pekanbaru masih ngambang

39 Ranperda Pekanbaru Masih "Ngambang"

Pekanbaru (Antarariau.com) - Data Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru mencatat sejauh ini masih ada 39 Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) setempat yang belum diselesaikan dan disahkan oleh anggota dewan.

"Dari 39 Ranperda itu ada 31 dari Pemko Pekanbaru dan delapan merupakan Ranperda inisiatif DPRD, " kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono di Pekanbaru, Senin.

Menurut Sigit lambatnya penyelesaian ini semua terjadi karena terbatasnya anggaran yang disediakan untuk pembahasan dan pengkajian.

Karenanya sebut Sigit pihaknya akan memprioritaskan mana Ranperda yang lebih penting dan utama untuk dibahas. Sebab selain anggaran juga waktu yang tersedia untuk menyelesaikan semuanya tidak memungkinkan lagi.

Sigit berjanji dari semua usulan Perda tersebut DPRD akan berupaya memaksimalkan kinerja agar bisa diselesaikan hingga akhir tahun. Namun mengingat waktu yang sudah mepet menjelang akhir tahun sementara biaya dan anggaran yang tersedia juga terbatas maka ada kemungkinan tidak bisa diselesaikan semua.

"Maka akan kita prioritaskan dulu mana yang lebih penting dengan biaya yang semampunya, " tutur dia.

Politisi dari Fraksi Demokrat ini mengatakan lagi Ranperda yang dinilai mendesak dan penting untuk dibahas adalah APBD-P. Selanjutnya, Ranperda Penyaluran Dana Kepedulian sosial atau CSR perusahaan juga prioritas untuk dibahas.

"Ranperda APBD-P Pekanbaru paling mendesak kini sedang tahap pembahasan di Banggar DPRD Pekanbaru. Selain itu, Ranperda inisiatif yakni Penyaluran dana CSR perusahaan juga kita kejar pembahasannya, " tuturnya.

Sebab nilainya begitu banyak perusahaan besar di Pekanbaru kantornya, namun sejauh ini dana CSR mereka tidak terarah dan transparan pemyalurannya.

"Banyak perusahaan di Pekanbaru, tapi kita gak tau kemana penyaluran dana CSR-nya," imbuh Sigit.

Sementara itu Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, berharap anggota dewan bisa segera menyelesaikan Ranperda yang diusulkan Pemko.

"RPJPD dan APBD-P Pekanbaru paling urgen, tapi Ranperda pajak dan retribusi parkir juga prioritas. Itu udah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kota, jadi harus direvisi. Kita minta, wakil rakyat bisa segera membahasnya, " pintanya.