Pelayanan Perekaman e-KTP Berjalan Lancar

id pelayanan perekaman, e-ktp berjalan lancar

Pelayanan Perekaman e-KTP Berjalan Lancar

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Petugas perekaman e- KTP Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singigi, Provinsi Riau telah memberikan pelayanan perekaman e- KTP secara optimal kepada masyarakat, berkisar 20- 50 warga setiap hari mendatangi kantor camat dari 15 kecamatan.

"Ini merupakan prestasi terbaik bagi petugas, untuk itu perlu perhatian Bupati," kata Camat Kuantan Tengah HM Refendi Z di Teluk Kuantan, Selasa.

Camat mengatakan, dipercayanya pihak Kecamatan Kuantan Tengah untuk menangani pelayanan perekaman E- KTP oleh Bupati Mursini dan Wakil Bupati Halim melalui pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kuansing adalah sesuatu yang harus di terima dengan baik dan amanah itu mesti terlaksana secara maksimal.

Kuantan Tengah adalah salah satu yang memiliki alat perekaman e- KTP masih baik dan hanya dengan tiga orang petugas honorer setiap hari bisa melayani semua kebutuhan masyarakat, semua pihak menyadari bahwa kerjanya harus lebih keras agar tidak satu pun warga merasa kecewa.

"Karena itu sebaiknya ada perhatian dari Disdukcapil untuk memberikan insentif khusus," sebutnya.



Menurutnya, untuk melakukan perekaman e- KTP tidak rumit, warga harus membawa persyaratan berupa Kartu keluarga (KK), setelah itu baru secara antrian melakukan perekaman, hingga saat ini sejak dipercaya untuk melayani kebutuhan perekaman 15 kecamatan belum ada masyalah yang dijumpai.

Namun perlu disikapi dengan baik dan perhatian semua pihak bahwa jika perekaman terganggu hanya karena akibat rusaknya jaringan, setiap melakukan perekaman e- KTP jaringan harus terhubung dengan internet, melalui jaringan SIAK e- KTP langsung terhubung dengan pihak Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten.

Pihak kantor Camat Kuantan Tengah saat ini hanya memiliki tujuh orang petugas yang masih berstatus honorer, setakat ini jasa mereka sangat tinggi dalam memberikan kontribusi berbagai pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap mereka diangkat kembali oleh Bupati Kuansing Mursini dan Wakil Bupati Halim dalam proses pengangkatan hoorer berikutnya," pinta Camat.

Menurut Camat, ini juga harapan tenaga honor tersebut, selain mereka sudah berpengalaman dibidang pelayanan juga merupakan kebutuhan, dengan demikian sambari menunggu pengangkatan juga perlu mendapatkan perhatian serus dari Disdukcapil Kuansing untuk memberikan insentif khusus setiap bulannya.

Kecamatan Kuantan Tengah merupakan jantungnya Kota Teluk kuantan, pusat perkantoran pemerintah kabupaten, petugas maupun ASN harus dapat memberikan contoh pelayanan yang baik dan masyarakat tidak boleh kecewa.

"Berbagai kebutuhan masyarakat harus secara cepat, tepat di berikan," tegasnya.

Bupati Ikuti Rakor Kependudukan Cari Solusi Perekaman e-KTP

Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan sinergitas pembangunan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa (12/9) diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Pada Rakor ini, Bupati Mursini kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan sejumlah hal terkait kendala perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Mursini menyebutkan, dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing, saat ini yang bisa melakukan perekaman KTP hanya tiga kecamatan, yaitu Kuantan Mudik, Logas Tanah Darat dan Kuantan Tengah, serta di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).



"Terkait kerusakan perangkat peralatan perekaman KTP di sejumlah kecamatan tersebut, Mursini telah melaporkannya ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau untuk segera diperbaiki," terangnya.

Kendala lainnya yaitu terbatasnya sumber daya aparatur yang mengelola administrasi kependudukan serta jaringan komunikasi yang sering terganggu, Mursini memaparkan, jumlah penduduk Kuansing berdasarkan data konsolidasi bersih dari Dirjen Dukcapil Kemendagri per 31 Desember 2016 adalah 325.307 jiwa yang terdiri dari 166.770 laki-laki dan 158.537 perempuan dan yang wajib memiliki KTP adalah 228.216 jiwa.

"Dari jumlah yang wajib memiliki KTP tersebut, yang sudah melakukan merekam KTP 208.791 jiwa atau baru 91,48 persen dan sisanya 18.385 jiwa atau 8,52 persen belum melakukan merekam KTP elektronik," ujarnya. (Advetorial)