Jakarta (Antarariau.com) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Provinsi Banten.
"Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di Kabupaten/Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.
Uang itu diduga terkait dengan proses perizinan.
"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten," ungkap Febri.
Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan.
"Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.
Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menentukan status 10 orang tersebut.
"Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK, maksimal satu kali 24 jam," demikian Febri Diansyah.
Berita Lainnya
Mendagri : Penjabat kepala daerah harus jadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024
27 March 2024 17:48 WIB
Pj Gubernur Riau sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2023
18 March 2024 15:38 WIB
Bapanas minta kepala daerah agar lakukan tiga hal untuk stabilkan harga pangan
04 March 2024 11:46 WIB
Mendagri Tito Karnavian ingatkan kepala daerah bantu distribusi logistik Pemilu 2024
12 February 2024 17:00 WIB
Menteri-legislator-kepala daerah jika maju pilpres tak wajib mundur
24 November 2023 16:38 WIB
Menteri dan kepala daerah bisa melaksanakan kampanye pemilu dengan sejumlah syarat
23 November 2023 11:03 WIB
Mendagri Tito Karnavian tegaskan kepala daerah tak mampu atasi inflasi bakal dicopot
06 November 2023 12:34 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya sebut putusan MK ibarat jalan tol kepala daerah "nyapres"
17 October 2023 13:49 WIB