Polisi menciduk Penjudi Gelper Dari Sejumlah Lokasi Di Pekanbaru

id polisi menciduk, penjudi gelper, dari sejumlah, lokasi di pekanbaru

Polisi menciduk Penjudi Gelper Dari Sejumlah Lokasi Di Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resor Pekanbaru mengamankan beberapa orang terduga pelaku perjudian dalam razia beberapa lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) di daerah itu.

"Ada beberapa pelaku yang diduga melakukan tindakan pidana perjudian. Terhadap pelaku tersebut akan segera dilakukan proses pemeriksaan dan pemberkasan di Ditreskrimum Polda Riau," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Wakil Kapolresta AKBP Edy Suamrdi P di Pekanbaru, Sabtu.

Dikatakannya razia itu diawali pada Jumat (22/9) sore dengan tim gabungan melaksanakan lidik tentang adanya unsur tindak pidana perjudian di 12 lokasi. Semua lokasi itu memang mendapat izin permainan ketangkasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Setelah melakukan penyelidikan ke 12 lokasi gelanggang ketangkasan (Gelper) tersebut tim mendapatkan hasil di salah satu area permainan. Tempat itu bernama Arena Entertaiment berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap diduga tindak pidana perjudian, yaitu Gain Pardede (pemain), Suroto (penerima penukaran voucher) dan Febby (penerima uang tip) dengan modus pemain menukarkan voucher dengan uang melalui wasit," ujar wakapolres.

Tim gabungan, lanjutnya menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp400.000. Setelah melakukan kegiatan awal, tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau kembali melaksanakan giat itu Jumat malam sebagai bentuk penindakan terhadap lokasi permainan.

Itu dengan kekuatan 145 personel yang terdiri dari Personil Polresta Pekanbaru sebanyak 95 orang. Dari Ditreskrimum Polda Riau sebanyak 25 orang dan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru sebanyak 25 orang.

Ditambahkan Edy, tim lidik terus melakukan penyelidikan untuk menemukan adanya transaksi penukaran voucher dengan uang. Dia berharap kedepannya gelper tidak ada lagi indikasi-indikasi yang mengarahkan ke unsur tindak pidana perjudian.

"Siapapun yang ikut serta dalam permainan tersebut akan kita awasi bersama tim yustisi terpadu. Selama ini kegiatan cipta kondusif dapat berjalan dengan lancar," tutur Edy.