Legislator Riau Ajak Semua Pihak Berantas Peredaran Pil PCC

id legislator riau, ajak semua, pihak berantas, peredaran pil pcc

Legislator Riau Ajak Semua Pihak Berantas Peredaran Pil PCC

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau Nofrizal meminta semua pihak agar bersatu dan bekerja sama untuk memberantas upaya penyalahgunaan obat jenis Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) di wilayah setempat.

"Pemangku kebijakan setempat, Pemkot, Dinas Kesehatan, Sosial, Satpol pp, Kepolisian, tokoh agama dan masyarakat jangan jalan sendiri, bersatulah, " kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal di Pekanbaru, Sabtu.

Menurut dia warga jangan hanya menuntut Dinas Kesehatan, namun pihak-pihak terkait lainnya diharapkan juga ikut berperan aktif mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan obat jenis Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol di Kota Pekanbaru.

Ia minta upaya pencegahan dini seiring telah ditemukannya pil itu di Kendari, Sulawesi Tenggara agar tidak terjadi di Pekanbaru. Saat ini Pekanbaru dan Riau masih terbilang bebas PCC.

Apalagi dengan teknologi sekarang yang super canggih semua bisa diakses dan sangat mudah didapatkan melalui dalam jaringan (daring).

"Semua pihak harus bertanggungjawab dan bekerjasama, mulai dari masyarakat, pemuka agama apalagi aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki mata rantai peredaran obat-obat terlarang tersebut kenapa bisa diperjual belikan secara bebas," tegasnya.

Meski belum ditemukan di Kota Pekanbaru, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta pihak terkait, melalui semua lini orangtua, anak sekolah harus menyosialisasikan mengenai bahaya PCC bagi kesehatan bahkan mengancam nyawa seseorang hingga kehilangan nyawa.

"Ini harus diantisipasi oleh kita semua, sebelum pil PCC ini masuk dan beredar di Kota Pekanbaru, dan pihak pelaku usaha yang bergerak di bidang farmasi untuk tidak menjual atau memberikan kepada siapapun obat ini karena efeknya sangat berbahaya," katanya.

Nofrizal juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan orangtua, agar ikut mengawasi anak-anaknya. Terutama anak usia pelajar, yang rentan dipengaruhi oleh lingkungan.