Ratusan Burung Sitaan BC Dilepasliarkan Di TWA Sungai Dumai

id ratusan burung, sitaan bc, dilepasliarkan di, twa sungai dumai

Ratusan Burung Sitaan BC Dilepasliarkan Di TWA Sungai Dumai

Pekanbaru (Antarariau.com) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau melepasliarkan ratusan burung hasil sitaan petugas Bea dan Cukai Kota Dumai di Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai.

"Total 935 ekor burung yang dilepasliarkan akhir pekan ini," kata Hubungan Masyarakat BBKSDA Riau, Dian Indriati di Pekanbaru, Ahad.

Ia merincikan, burung-burung liar yang dilepas tersebut terdiri dari 572 ekor burung jalak kerbau (Acridotheres Javanicus) dan 363 ekor burung kacer (Copsychus saularis).

Ia mengatakan seluruh burung tersebut secara hukum memang belum termasuk hewan yang dilindungi, namun menurutnya keberadaan unggas itu harus tetap dijaga dari pelaku kejahatan.

Seluruh burung tersebut dilepasliarkan pada Sabtu (23/9) dan disaksikan oleh petugas Bea dan Cukai, TNI serta Manggala Agni.

Ia menjelaskan bahwa seluruh satwa itu ditangkap petugas Bea dan Cukai beberapa waktu lalu dari tangan dua pelaku berinisial IB dan AB. Keduanya ditangkap saat berusaha menyelundupkan hewan itu di salah satu pelabuhan tikus di Kota Dumai.

"Keterangan Bea dan Cukai, satwa itu berasal dari Malaysia dan akan diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara," lanjutnya.

Sementara itu, sebelum dilepasliarkan, ia memastikan bahwa ratusan satwa tersebut dalam kondisi yang sehat. Seluruh satwa terlebih dahulu diperiksa oleh tim dokter hewan.

"Jadi memang sebelum dilepaskan, satwa itu terlebih dahulu diperiksa tim dokter hewan karantina," ujarnya.

Kepala BBKSDA Riau, Dr Mahfudz menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerja melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

"Kami sangat mengapresiasi kepada petugas di lapangan, ini membuktikan koordinasi sudah berjalan dengan baik," urainya.