Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menemukan sejumlah apotek dan praktik dokter gigi tak berizin dari inspeksi mendadak yang dilakukan akhir pekan ini.
"Secara administrasi (apotek maupun praktik kedokteran) yang tidak melengkapi izin, kita tutup dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Sejumlah apotek maupun praktik dokter tidak berizin tersebut ditemukan oleh tim terpadu Dinkes Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru akhir pekan ini. Tujuan awal tim terpadu tersebut sebenarnya adalah melakukan inspeksi mendadak keberadaan obat paracetamol, caffeine dan carisoprodol (PCC).
Namun, bukan PCC yang ditemukan, tim justru menemukan sejumlah apotek dan praktik dokter gigi yang tidak melengkapi izin, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.
Informasi yang diperoleh Antara, sejumlah apotek tidak berizin diantaranya adalah Apotek Perkasa Pasar Ramayana, Toko Obat Sentral Sehat, Sanur dan Dia.
Seluruh apotek maupun toko obat di atas diketahui melakukan sejumlah pelanggaran, diantara tidak dilengkapi izin, menyalahgunakan izin, tempat kurnag layak hingga keberadaan obat kedaluwarsa.
Selanjutnya turut ditemukan klinik gigi Jalan Pinang yang tidak dilengkapi surat izin usaha, hingga menjual obat-obat tidak layak.
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya telah menutup seluruh apotek bermasalah itu. Ia menuturkan bahwa penutupan itu merupakan sanksi sementara yang diterapkan kepada pengelola.
Dia juga menjelaskan bahwa Dinkes Pekanbaru masih akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) terkait temuan tersebut.
Lebih jauh, ia membantah telah kecolongan dengan temuan sejumlah apotek, toko obat maupun praktik dokter yang menyalahi aturan tersebut.
"Kita bukan kecolongan, karena seharusnya mereka sudah tahu yang berkaitan dengan usaha terutama farmakologi dapat melengapi izin," ujarnya.
Sementara itu, dia menuturkan sejauh ini Dinkes Pekanbaru akan mengedepankan proses pembinaan. Sementara apotek ditutup, dia menuturkan akan memberikan kesempatan kepada pengelola untuk mengurus seluruh perizinan. Kemudian, untuk obat kedaluwarsa hal itu masih akan dikoordinasikan dengan BBPOM Pekanbaru.
Berita Lainnya
Dinkes Inhil Bersama Tim Gabungan Sidak 27 Ikan Kaleng Makarel Mengandung Cacing
29 March 2018 20:50 WIB
Sidak Bersama BBPOM, Dinkes Pekanbaru Temukan Klinik Bidan Ilegal
21 April 2017 13:20 WIB
BMKG temukan 167 titik panas tersebar di Kalimantan Timur
15 April 2024 13:04 WIB
Tim gabungan berhasil temukan jasad warga Taiwan di Pondok Dayung
15 March 2024 15:20 WIB
Tim SAR gabungan berhasil temukan korban tenggelam di Kali Sunter
29 February 2024 16:07 WIB
BMKG temukan 25 titik panas tersebar di Kalimatan Timur
17 February 2024 13:12 WIB
Bawaslu Riau belum temukan pelanggaran di Pemilu 2024
16 February 2024 6:27 WIB
Bawaslu Riau temukan 16 pelanggaran selama masa kampanye
07 February 2024 13:26 WIB