Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau terus menyidik dengan melakukan penghitungan luas dugaan lahan ilegal atau di luar Hak Guna Usaha PT Perkebunan Nusantara V.
"Terkait luas lahan yang dipermasalahkan, penyidik Dit Reskrimsus masih dalam pendalaman kasus. Sudah diminta keterangan saksi ahli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan bahwa ahli tersebut diantaranya dari bidang kehutanan terkait kawasan hutan dan juga dari ahli perkebunan. Hal ini, lanjutnya masih dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Status PTPN V sendiri, kata dia masih saksi dan belum sebagai tersangka meskipun sudah naik ke penyidikan. PTPN V belum tersangka baik sebagai koorporasi maupun dalam hal perorangan.
Sementara itu, perusahaan lainnya yang diduga melakukan dugaan lahan ilegal PT Hutahean. Perusahaan perkebunan sawit ini prosesnya sudah naik penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka koorporasi.
Sebelumnya, diketahui kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Rakyat Riau (KRR) melaporkan kasus tersebut kepada Polda Riau sebanyak 33 perusahaan. Dalam laporan tersebut, terkait dugaan telah melakukan tindak pidana menguasai kawasan lahan dan hutan secara ilegal.
Berdasarkan keterangan ketuanya, Fachri Yasin, ada 33 perusahaan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan seluas 103.320 hektar. Lalu seluas 203.977 hektar diduga ditanami kelapa sawit tanpa HGU.
Dari 33 perusahaan ini, Dit Reskrimsus Polda Riau menaiki status menjadi penyelidikan empat diantaranya. Yakni PT Ganda Hera Cendana, PTPN V, PT Seko Indah dan PT Hutahaean.
Berita Lainnya
Polisi segera tingkatkan status perkara kerangkeng Bupati Langkat ke penyidikan
14 February 2022 18:14 WIB
Polda Mengambil Alih Penyidikan Korporasi Pembakar Lahan
10 November 2015 18:20 WIB
Polda Riau Tingkatkan Penyidikan Kasus Sampoerna Grup
12 March 2014 14:30 WIB
PDI Perjuangan unggul di hitung cepat sementara Indikator Politik
15 February 2024 16:13 WIB
Presiden Jokowi sebut Pemerintah masih hitung insentif untuk kendaraan listrik
16 February 2023 15:51 WIB
Korlantas Polri hitung kwh motor listrik tentukan golongan SIM
02 February 2023 14:24 WIB
Presiden Jokowi akan hitung lagi APBN untuk tambah bansos
09 August 2022 15:37 WIB
Hasil hitung awal tunjukkan Ferdinand Marcos Jr.menangkan pilpres Filipina
10 May 2022 16:56 WIB