Beijing (Antarariau.com) Seorang pejabat yang menjadi wali kota Tianjin di China utara ketika sebuah ledakan kimia menewaskan sedikitnya 165 orang dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada Senin (25/09) karena korupsi, lapor kantor berita Xinhua.
Huang Xingguo (62) menjadi ketua komite respons setelah ledakan itu mengguncang Tianjin pada Agustus 2015 dan menghancurkan sejumlah besar wilayah di kota pelabuhan tersebut.
Dia juga menjadi ketua partai sementara di kotamadya pada saat itu.
Huang dijatuhi hukuman karena menerima suap lebih dari 40 juta yuan (sekitar Rp80,7 miliar) dan didenda tiga juga yuan (sekitar Rp6,05 miliar), lapor Xinhua.
Antara 1994 sampai 2016, Huang memanfaatkan posisinya untuk mengambil keuntungan sehubungan dengan penggunaan lahan dan promosi pribadi untuk orang lain, katanya, mengutip pernyataan pengadilan.
Dia juga memanfaatkan kekuasaan dan statusnya untuk mendapat keuntungan ilegal untuk orang lain melalui pejabat lain, katanya, menambahkan bahwa dia telah mengembalikan semua pendapatannya yang ilegal.
Laporan tersebut tidak menyebutkan bencana Tianjin, kecelakaan industri terburuk di Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir, AFP.
Berita Lainnya
KPK limpahkan berkas perkara mantan Wako Dumai ke pengadilan
26 March 2021 20:43 WIB
Ini Kesan Wako Dumai Tentang Mantan Karutan Muhammad Lukman
11 January 2017 22:30 WIB
Mantan Wako Dumai Khairul Anwar Tutup Usia
20 April 2016 19:15 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB