Nilai APBD-P Pekanbaru 2017 Mencapai Rp2,6 Triliun

id nilai apbd-p, pekanbaru 2017, mencapai rp26 triliun

Nilai APBD-P Pekanbaru 2017 Mencapai Rp2,6 Triliun

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2017 disahkan dengan nilai sebesar Rp2,6 triliun atau naik sebesar 5,7 persen dari APBD murni.

"Sesuai dengan nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 disahkan sekitar Rp2.624.148.010.162,00," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Sahril, pelaksanaan rapat paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pekanbaru TA 2017 sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permendagri No. 31/2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2017.

Anggaran dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD Pekanbaru TA 2017 yang disepakati Rp2,6 triliun diperinci atas pendapatan Rp2.604.468.820.265,00; belanja tidak langsung Rp1.052.052.930.218,00; belanja langsung Rp1.550.137.345.846,00; penerimaan pembiayaan sebesar Rp19.679.189.897,00; dan pengeluaran pembiayaan Rp21.957.734.098,00.

"Angka RAPBD perubahan yang disepakati ini bila dibandingkan dengan APBD murni TA 2017 terjadi penambahan Rp141.432.125.897,00 atau naik 5,70 persen," terang Sahril.

Kenaikan itu, kata dia, sesuai dengan tujuan pembangunan daerah Pekanbaru. Oleh karena itu, DPRD berharap APBD-P TA 2017 Kota Pekanbaru dapat dilaksanakan secara maksimal, terutama kegiatan yang bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Firdaus menyampaikan terima kasih kepada Banggar DPRD Kota Pekanbaru yang telah bekerja secara maksimal sehingga RAPBD-P ini bisa disepakati bersama.

"Alhamdulillah, Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pekanbaru TA 2017 telah dapat kita sepakati bersama. Hal ini tentu tidak terlepas dari kerja sama dan kerja keras kita bersama sehingga salah satu tahapan penyusunan Perubahan APBD telah dapat kita lalui," kata Wali Kota.

"Mari kita laksanakan anggaran dengan tanggung jawab penuh, transparan. Saya yakin opini yang terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan pada pengelolaan keuangan daerah, yaitu wajar tanpa pengecualian akan mampu dipertahankan," kata Firdaus.