Tak Punya Izin, Lima Tower Telekomunikasi Di Siak Disegel Petugas

id tak punya, izin lima, tower telekomunikasi, di siak, disegel petugas

Tak Punya Izin, Lima Tower Telekomunikasi Di Siak Disegel Petugas

Siak (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Siak, Riau, menertibkan lima menara telekomunikasi yang tidak mengantongi izin dari dinas terkait.

"Ada di beberapa tempat yang sudah kami tertibkan (segel), akan tetapi di tengah perjalanan bisa dibuka kembali asalkan mereka mau menindaklanjuti pengurusan izin dengan membuat pernyataan," kata Kepala Satpol-PP Kabupaten Siak Kaharuddin di Siak, Selasa.

Kelima tower telekomunikasi yang sudah ditertibkan tersebut adalah dua tower di Kecamatan Bunga Raya yang dikelola oleh satu perusahaan, di Kecamatan Siak, Sungai Apit dan Benteng Hulu, masing-masingnya satu tower.

"Namun segel di tower Benteng Hulu sudah dibuka lagi karena mereka sudah mau menunjukkan surat pengurusan perizinan. Tetapi bagi mereka yang tidak mau mengurus izin akan kita lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," katanya lagi.

Sebelumnya dia menyebutkan tower yang tidak mengantongi izin angkanya mencapai 80 tower, akan tetapi pihaknya akan kembali mendata ulang tower-tower yang ada di kecamatan-kecamatan.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Kabupaten Siak, Heriyanto menyebutkan, masih banyak sekali tower-tower yang tanpa izin berdiri dekat permukiman warga.

"Kami bukan melarang mereka mendirikan menara telekomunikasi itu, namun mereka juga harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Heriyanto.

Menurutnya, masyarakat akan mau-mau saja jika lahannya disewa untuk pembangunan tower itu tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan akibat pendiriannya.

"Dengan kondisi seperti saat ini masyarakat pasti mau kalau lahannya disewa untuk pendirian tower, kami tidak bisa juga menyalahkan masyarakat, karena lahannya disewa. Memang dampak buruk dari berdirinya tower yang dekat dengan permukiman itu banyak, tetapi tidak semua masyarakat tahu itu," sebutnya.