Pemusnahan Rokok Ilegal Asal Eropa Masih Tunggu Putusan DKJN

id pemusnahan rokok, ilegal asal, eropa masih, tunggu putusan dkjn

Pemusnahan Rokok Ilegal Asal Eropa Masih Tunggu Putusan DKJN

Bengkalis (Antarariau.com)- Bea dan Cukai Bengkalis hingga saat ini masih belum melakukan pemusnahan terhadap 400 ribu rokok merek U2 Filter Cigaretes buatan Eropa yang ditangkap patroli TNI AL akhir April 2017 lalu di Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepala Kantor BC Bengkalis, melalui Kepala Seksi Penegahan dan Penindakan, Enrico menyebutkan bahwa rencananya rokok senilai Rp4 miliar itu akan dimusnahkan.

Namun, katanya, pihak BC Bengkalis masih menunggu surat keputusan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

"Karena barang bukti rokok ini merupakan barang kena cukai, makanya kita musnahkan, untuk itu, kita masih menunggu surat dari Dirjen Kekayaan Negara," kata Enrico dalam keterangannya di Bengkalis, Jumat.

Dia mengatakan rokok merek U2 filter cigaretes made Eropa itu ditangkap patroli TNI AL akhir April lalu di Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, selain Speedboat turut diamankan lima orang anak buah kapal (ABK) yang semuanya warga Pulau Bengkalis.

Menurut Enrico, rokok tanpa cukai itu dibawa sebuah kapal dari Singapura dengan tujuan Malaysia.

Di perairan Batam dipindahkan ke speed untuk kemudian dibawa ke Malaysia, namun dalam perjalanan 1 dari 4 mesin speed rusak, Nakhoda speed kemudian mengarah speed ke anak Sungai Kembung kecamatan Bantan untuk perbaikan mesin, ketika berada di Sungai Kembung ditangkap patroli TNI AL bersama 5 ABK. Sementara, nakhoda speed sudah tak ada.

Selanjutnya TNI AL kemudian menyerahkan speed bersama 400 karton rokok U2 berserta 5 orang ABK ke Kantor BC Tipe Pratama Bengkalis, untuk proses hukum selanjutnya.

Enrico juga mengungkapkan bahwa pemilik speed tersebut adalah warga Bengkalis, namun pada serah terima tidak ada dokumen.

Ia juga mengungkapkan bahwa BC menelusuri kepemilikan speed ke Syahbandar, namun hingga saat ini belum ada jawabannya.

"Untuk alat angkut masih dalam proses," ujarnya.

Sementara lima orang ABK yang kesemuanya merupakan warga Bengkalis, masing-masing berinisial AB, JU, AW, MY, dan JA tidak ditahan.