Tiga Bandar Narkoba Bengkalis Diringkus Polisi

id tiga bandar, narkoba bengkalis, diringkus polisi

Tiga Bandar Narkoba Bengkalis Diringkus Polisi

Bengkalis (Antarariau.com)- Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Provinsi Riau, menangkap tiga tersangka bandar narkoba pada Sabtu 30 September 2017 bersama barang bukti sebanyak 16 paket sabu sabu.

"Ketiga pelaku berinisial AV (28), warga Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau, ID (39) warga Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau, dan OF seorang perempuan, sedangkan pemilik rumah YS yang juga merupakan warga kelurahan Mandau juga turut diamankan," kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengkalis, Minggu.

Dia mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 16 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 6.800.000, satu timbangan digital, uang sebanyak Rp900 ribu, satu set alat penghisap dan empat unit HP.

Dia juga menceritakan kronilogis penangkapan, dimana pada Sabtu (30/9) pukul 13.30 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka AV yang diduga adalah bandar narkotika jenis sabu sabu.

"Setelah dilakukan pengintaian terhadap tersangka AV tersebut sekira pukul 15.30 wib tim opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah dimana AV sedang bersama rekan-rekannya di rumah tersebut tepatnya di Jalan Hantuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau," katanya.

Saat dilakukan penggerebekan lanjutnya lagi, AV bersama rekannya ID dan OF sedang berpesta narkotika jenis sabu sabu.

Sabu-sabu tersebutditemukan di saku celana tersangka AV, sedangkan kepada ID dan OF ditemukan satu set alat hisap/ bong dan mancis.

Sementara itu, pemilik rumah YS yang juga berada di TKP saat penggerebekan tersebut juga turut diamankan polisi.

"YS yang juga ada di Tkp saat penangkapan juga ikut dibawa dan dimintai keterangan sehubungan dengan perkara tersebut. Sehubungan dengan penangkapan, Keempat orang itu bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.