Seorang Warga Bengkalis Diciduk Atas Kepemilikan 13 Paket Narkoba

id seorang warga, bengkalis diciduk, atas kepemilikan, 13 paket narkoba

Seorang Warga Bengkalis Diciduk Atas Kepemilikan 13 Paket Narkoba

Bengkalis (Antarariau.com)- Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Provinsi Riau, meringkus seorang pemuda bersama 13 paket narkoba jenis sabu sabu serta uang jutaan rupiah.

"Penangkapannya tadi siang, Minggu (1/10), sekira pukul 13.00 WIB, pelaku seorang pemuda berinisial MS (24) warga Jalan Lintas Duri-dumai Duri 13 Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan," kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengklis, Minggu.

Dia mengatakan, sebelum pelaku diringkus, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga adalah bandar Narkotika jenis sabu sabu di daerah itu.

"Setelah melakukan pengintaian terhadap MS tersebut sekira pukul 13.00 wib team opsnal melakukan Penggerebekan di sebuah bengkel sepeda motor yang berada di Jalan Lintas Duri-dumai Duri 13 Desa Bumbung," katanya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, lanjutnya lagi, polisi menemukan 13 paket diduga Narkotika jenis sabu sabu dengan harga keseluruhannya berkisar Rp2.700.000, dan uang sebanyak Rp1.200.000, adapun barang bukti 13 paket Narkotika jenis sabu sabu tersebut ditemukan di dalam kantong celana yang digunakan tersangka MS.

Sehubungan dengan penangkapan tersebut tersangka serta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, menurut dia, kasus narkoba di daerah itubanyak terjadi di daerah Kecamatan Mandau.

"Hari Sabtu tanggal 30 September kemarin juga di kecamatan yang sama telah diringkus tiga orang yang juga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, kita berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi terkait bahaya narkoba ini," katanya