Polda Riau Masih Dalami Penipuan Jamaah Umroh Pentha Wisata Travel

id polda riau, masih dalami, penipuan jamaah, umroh pentha, wisata travel

Polda Riau Masih Dalami Penipuan Jamaah Umroh Pentha Wisata Travel

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau masih terus mendalami kasus dugaan penipuan ratusan jemaah umroh oleh agen perjalanan Pentha Travel Wisata, yang datang berbondong-bondong ke polisi pekan lalu.

"Sudah ditangani Ditreskrimum dan masih pendalaman. Proses yang sudah dilakukan beberapa masyarakat korban dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Untuk mengantisipasi agar tidak ada korban lagi, dia mengimbau agar masyarajat harus bijak dan mengetahui kualitas agen perjalanan sebelum menggunakan jasanya. Menurutnya banyak modus penipuan terjadi karena masyarakat mudah terperdaya dengan layanan cepat dan murah, namun ternyata bohong.

Sebelumnya pada Jumat (29/9) lalu bahkan puluhan masyarakat menggiring Johan, Pemilik Pentha Travel, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Korban ingin Johan diproses dengan dugaan penipuan dan penggelapan miliaran dana umrah.

Sedikitnya 700-an orang calon jemaah yang mendaftar diduga menjadi korban penipuan. Korban tak terima dan merasa ditipu oleh Johan yang berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, tapi tidak pernah terealisasi sampai tahun ini.

"Ada yang sejak tahun 2015, saya sendiri mendaftar sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi tidak pernah berangkat saya untuk umrah," kata Syafril Tanjung, salah seorang calon jemaah saat itu.

Tapi saat itu Johan kembali mengumbar janji kepada calon jemaah terkait pengembalian uang. Dia menggaransi, sampai tahun 2020 untuk mengembalikan uang dan menyebut sedang menjual beberapa aset yang dimilikinya.

"Nanti saya kembalikan buk, harap bersabar dulu," katanya.

Kasubdit I Reskrimum Polda Riau AKBP Asep Iskandar menyebut pihaknya sudah menerima laporan kasus ini pada awal September 2017. Hingga akhir bulan lalu, Asep menyebut sudah ada sekitar 35 orang yang membuat laporan serupa.