Polisi Selidiki Penemuan Mayat Yang Dikubur Di Lantai Kamar

id polisi selidiki, penemuan mayat, yang dikubur, di lantai kamar

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Yang Dikubur Di Lantai Kamar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran kepolisian di Pekanbaru menyelidiki temuan mayat yang dikubur di bawah kasur "spring bed" lantai kamar korban berlokasi di Jalan Raja Panjang, Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Penemuan mayat ini diduga dibunuh, pelaku masih lidik. Korban perempuan Hj. T usia 70 tahun," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan bahwa mayat ditemukan pada Minggu (8/10) malam kemarin. Saat itu saksi, anak korban ED (39) curiga lalu memeriksa seluruh isi kamar korban.

Lalu pada saat saksi mengangkat "Spring Bed" di dalam kamar korban dan melihat ada gundukan bekas galian tanah. Kemudian ia mengorek tanah gundukan menggunakan parang dan pada saat itu keluar bau tidak sedap.

"Selanjutnya saksi menggali gundukan tanah tersebut dengan cangkul dan menemukan korban dalam keadaan telentang dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap," ungkap Polius.

Berdasarkan pengakuan anak korban lainnya RN (perempuan, 48 tahun) sejak Kamis (5/10) dia curiga dgn rumah orang tuanya. Karena belum dibuka dan pintu rumah terkunci dari luar. Bahkan ketika dia memanggil korban dengan cara menggedor jendela kamar, pintu depan dan pintu belakang, korban tidak menjawab.

RN pun mengambil kunci serap dari rumahnya yang berhadapan dengan rumah korban. Ketika sudah masuk saksi melihat pintu kamar korban terkunci dari luar.

Diapun mencari korban di sekitar Okura, Rumbai Pesisir dan memberitahukan kepada seluruh keluarganya. Kemudian seluruh keluarganya berkumpul dan mendobrak pintu kamar korban yang setelah diperiksa tidak ditemukan tas dan telepon seluler.

Menurutnya selama ini orangtuanya itu tinggal bersama anaknya TW (19) yang tidak bekerja. Sejak Kamis (5/10) sampai sekarang anak saksi RN itu tidak diketahui keberadaannya.