DPRD Bengkalis Gelar Hearing Polemik Penambangan Pasir

id dprd bengkalis, gelar hearing, polemik penambangan pasir

DPRD Bengkalis Gelar Hearing Polemik Penambangan Pasir

Bengkalis (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Provinsi Riau, gelar hearing besama komisi pejabat partikal dan masyarakat Rupat terkait polemik penambangan pasir rakyat.

Hearing yang dipimpin oleh wakil ketua Indra Gunawan Eet membahas secara rinci terkait penegakan hukum, perizinan dan hak tradisi masyarakat yang merupakan kearifan lokal yang harus mendapat perlindungan negara.

Dalam hearing yang digelar ini akhirnya dilakukan kesepakatan untuk beresolusi terhadap nasib masyarakat di dua desa tersebut yang kini harus menghentikan aktivitasnya untuk meraih rezeki dari hasil bumi yang mereka miliki.

Hearing tersebut meresolusikan kesepakatan sementara dengan upaya diskresi menjelang perizinan resmi di terbitkan.

Atas kesepakatan sementra tersebut semua pihak proaktif, dan berpihak terhadap kehidupan sosial dan hak tradisi masyarakat yang telah berjalan hampir ratusan tahun itu.

Sementara Ketua Koordinator Masyarakat Pekerja Penambang Pasir Rakyat, Subari menyebutkan bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur, pihaknya telah mengurusi seluruh hal yang terkait legalitas penambangan pasir rakyat sejak tahun 2014 lalu.

"Namun hingga kini kita masih menunggu," ujar Subari.

Hampir 3 bulan, bias dari polemik perizinan membuat masyarakat tidak bisa bekerja memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Dan setelah terhenti hampir dua bulan bias dari polemik perizinan. Akhirnya masyarakat pekerja penambang pasir di kelurahan tanjung kapal dan desa kampung aman kini merasa lega.

Dalam hearing yang melibatkan lintas komisi DPRD kabupaten Bengkalis tersebut dihasiri pihak Polres Bengkalis, UPP Syahbandar Rupat, Lanal , dan pihak pemerintah kabupaten Bengkalis diwakili dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu serta Camat Rupat, serta perwakilan masyarakat pekerja penambang pasir Rupat.