11 ASN, 9 Polisi, dan 3 Tentara Tersangka Narkoba Riau

id 11 asn, 9 polisi, dan 3, tentara tersangka, narkoba riau

11 ASN, 9 Polisi, dan 3 Tentara Tersangka Narkoba Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 23 penyelenggaran negara terdiri dari 11 Aparatur Sipil Negara, sembilan anggota polisi, dan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia terlibat sebagai tersangka narkotika dan obat-obatan terlarang di Riau.

"Kalau kami di kepolisian untuk anggota akan ditindakpidana, setelah putusannya inkraht juga akan kita proses dengan kode etik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Jumlah tersebut berdasarkan data pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau periode Januari-September 2017. Data secara keseluruhan jumlah tersangka adalah 1472 orang dari 1055 kasus.

Dalam hal itu, memang, lanjut kabid humas secara presentase aparat negara memang sedikit. Namun tentu ini menjadi contoh yang tidak baik jika aparat seperti itu, masyarakat akan apatis.

"Apalagi ini ada jadi pengedar, kurir, dan juga transporter, perantara narkoba antar negara," tambahnya.

Data berdasarkan latar belakang itu yang paling banyak menjadi tersangka narkoba wiraswasta sejumlah 504 orang. Lalu karyawan swasta 311 orang, pengangguran 232, petani 189, buruh 137, pelajar 43, dan mahasiswa 32 tersangka.

Berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 1.379 pria dan 93 wanita. Lalu dari segi usia, terdapat satu orang tersangka yang masih berusia dibawah 15 tahun diamankan oleh Polres Meranti.

Selanjutnya 68 tersangka usia 146-19 tahun, 268 tersangka usia 20-24 tahun, 270 tersangka usia 25-29 tahun dan usia diatas 30 tahun paling banyak dengan jumlah tersangka 865 tersangka," jelas Guntur.***2***