Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menyatakan pengerjaan fisik proyek pembangunan tiga unit gedung balai nikah di Riau hingga 31 Agustus 2017 baru mencapai 14,95 persen karena kendala administrasi.
"Lambatnya pengerjaan fisik proyek pembangunan tiga unit Balai Nikah di Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Pinggir Bengkalis dan Kecamatan Rengat, antara lain terkendala akibat adanya revisi pememecahan kegiatan," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Kamis.
Menurut Ahmad Supardi, saat PTP melakukan revisi terjadi kesalahan pada no registrasi SBSN sehingga tekhnik administrasi turut mengalami perlambatan.
Kendala lainnya adalah, seringnya terjadi bentrok jadwal yang belum bisa dicocokkan oleh tenaga pengawas/pemantau tekhnik lapangan di tingkat PU kabupaten akibat ketersediaan tenaga tersebut hanya ada di Dinas PU Provinsi Riau.
"Namun demikian kita tetap berupaya melakukan pemantauan setiap saat karena yang berwenang melakukan pemantau adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kanwil Kemenag Provinsi Riau," katanya.
Fungsional Perencanaan Kanwil Kemenag Riau, Nofriyandra menyebutkan,Sebanyak tiga unit balai tersebut yang dibangun adalah Balai Nikah di Kecamatan Rengat Kabupaten Inderagiri Hulu dengan nilai Rp1,68 miliar, Balai Nikah di Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis sebesar Rp1,74 miliar dan Kecamatan Pinggir Bengkalis sebesar Rp1,70 miliar.
Sementara realisasi serapan anggaran untuk ketiga balai itu baru mencapai 16,86 persen ini pun diharapkan PPK dan PPA terdorong melakukan percepatan dan pengerjaan fisik bangunan balai nikah bisa selesai November 2017.
Kabid Urais Kanwil Kemenag Riau, Irhas, mengatakan Desain gedung balai nikah dan manasik haji itu dirancang berarsitektur budaya lokal, untuk lebih mengenal bangunan sesuai budaya daerah tempat balai didirikan.
Ia mengatakan untuk pilar utama bangunan kantor balai nikah dan manasik haji tersebut, mencerminkan empat tusi pada empat direktorat Bimas Kemenag RI meliputi Direktorat Urusan Agama Islam, Direktorat pemberdayaan KUA, Direktorat Keluarga Sakinah dan Direktorat pemberdayaan zakat wakaf, namun tetap memiliki ornamen budaya lokal.
"Empat pilar tersebut bisa menjadi pola desain gedung balai nikah dan manasik haji di Indonesia sekaligus mewakili dan menunjukkan tugas dan fungsi di setiap KUA pada empat direktorat. Dengan 1 pilar khusus untuk haji dengan ornamen sesuai dengan fungsi haji tersebut,"katanya.
Jika ini bisa terwujud tentu masyarakat akan lebih mudah mengenali kantor KUA dan sesuai permintaan Kepala Kanwil Kemenag Riau, empat pilar tersebut ditambahkan dengan lima nilai budaya kerja Kemenag.
Khusus untuk desain dan fitur gedung, katanya lagi, menggunakan unsur dekoratif kaligrafi bernuansa melayu pada setiap bangunan yang diberi ornamen. Budaya lokal patut dipertahankan agar menjadi ornamen bangunan yang bisa diwariskan pada generasi mendatang.
Pada bangunan tersebut terdapat beragam pelajaran dan filosofi yang bisa kita tangkap dan dibaca. Tentu masih banyak lagi filosofi bangunan yang lain sesuai dengan kekhasan budaya lokal masing masing.
"Bangunan empat pilar bisa menjadi standar dasar ditetapkan pada gedung balai nikah dan manasik haji untuk tingkat Riau dan nasional," katanya.
Berita Lainnya
Menhub pastikan kesiapan pembangunan Balai Uji Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor
12 November 2022 14:33 WIB
DPRD Siak RDP pembangunan di Balai Kayang, apa masalahnya?
30 March 2022 19:01 WIB
Nikah massal di Pekanbaru diikuti sembilan pasangan
29 December 2023 17:36 WIB
Kemenag upayakan penguatan keamanan data Sistem Informasi Manajemen Nikah
02 June 2023 10:12 WIB
Kemenag Riau Percepat Tender Balai Nikah Rp4,275 Miliar
01 February 2019 15:12 WIB
Kemenag Riau Bangun Balai Nikah Senilai Rp1,4 Miliar
31 January 2019 14:22 WIB
91.160 Buku Nikah Dimusnahkan Kanwil Kemenag Riau
03 November 2017 21:30 WIB
Kemenag Riau Terima Bantuan Rp14,85 Miliar Bangun Delapan Balai Nikah
29 September 2017 19:45 WIB