Pelantikan 36 Anggota Panwascam Akan Digelar 15 Oktober Mendatang

id pelantikan 36, anggota panwascam, akan digelar, 15 oktober mendatang

Pelantikan 36 Anggota Panwascam Akan Digelar 15 Oktober Mendatang

Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru meloloskan sebanyak 36 Panitia Pengawas Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018, setelah menggelar proses seleksi sejak akhir September tahun ini.

"Dari rapat Pleno Rabu malam tadi, 36 orang tersebut nantinya bakal ditempatkan di 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru," kata Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Kamis.

Sementara itu, seluruh anggota Panwascam terpilih tersebut akan segera dilantik pada 15 Oktober 2017 mendatang. Ke 36 Panwascam terpilih nantinya terbagi menjadi tiga orang per kecamatan.

Berdasarkan SK Pokja Pembentukan Panwascam se Kota Pekanbaru Nomor : 005/RI-11/Kp.01.00/10/2017, ke-36 orang yang lulus tersebut diantaranya adalah Kecamatan Bukit Raya adalah Gusmen Dapenri, Ibrar Dan Alpison Ali.

Kecamatan Lima Puluh terdiri dari Bambang Irawan, Devi Arsianti Putri dan Malik. Selanjutnya Kecamatan Marpoyan Damai Abdul Hakim Harahap, Sehoni dan Herizal.

Kecamatan Payung Sekaki, Fakhrul Rozi, Azromidani dan Irpan Suandi. Kecamatan Pekanbaru Kota Fajar Fadhli, Yandi dan David Nurdiansyah. Kecamatan Rumbai yakni Elfianti Nasution, Gunaldi Masbiran dan Delvi Adri. Kecamatan Rumbai Pesisir Ngadiyo, Syafrizal dan Khairul Amri.

Kecamatan Sail Wan Sri Delfi Kayati, Jasril dan Alfaini Minur. Kecamatan Senapelan Putri Lidya Anwar, Ardho Ardilla dan Roni Januar Saputra. Kecamatan Sukajadi, Abuzar, M Untung Surapati dan Asri Ramadhan. Kecamatan Tampan Ramli, Ardinal dan Sukri Mustakim. Kecamatan Tenayan Raya Ferdy, Tomi Pasri dan Erisman.

Seluruh anggota Panwascam terpilih telah melewati serangkaian tes yang dimulai sejak 20 September 2017. Mereka berhasil menyingkirkan dari 340 pendaftar.

Ia menambahkan adapun tugas pertama pengurus terpilih nanti kemungkinan adalah mengawasi verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019.

"Kemudian verifikasi dukungan calon perseorangan pilkada serentak 2018 jika ada yang mengambil jalur perseorangan," pungkasnya.