DPRD Dukung Asperikom Riau Terkait Permen LHK

id dprd dukung, asperikom riau, terkait permen lhk

DPRD Dukung Asperikom Riau Terkait Permen LHK

Pekanbaru, (antarariau.com) - DPRD Provinsi Riau mendukung Aliansi Serikat Pekerja Riau Kompleks (Asperikom) mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar mencabut Peraturan Menteri LHK Nomor: 17 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Ketua DPRD Riau Septina Primawati usai menerima rombongan Asperindo di gedung DPRD, Senin, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi ini yang bila dibiarkan bisa menimbulkan PHK besar-besaran serta dampak ikutan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada rekanan dan masyarakat.

"Apa yang disampaikan ini akan kami bawa. Apakah nanti kita surati Presiden, atau seperti apa. Kami akan rapat di pimpinan untuk mencari solusi," ujar istri mantan gubernur Riau dua periode Rusli Zainal itu sembari menegaskan DPRD bahkan siap bersama-sama masyarakat untuk demonstrasi ke Jakarta jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi.

Anggota DPRD Provinsi Riau dari partai Nasional Demokrat Ilyas HU menyebut kalau anggota DPRD wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan amanah undang-undang.

"Sesuai arahan pimpinan kami tadi, kami akan perjuangkan aspirasi bapak dan ibu-ibu. Biar kami akan perjuangkan sampai titik darah terakhir," sebut Legislator asal Kampar itu.

Anggota DPRD Riau lainnya Markarius Anwar menyatakan kesiapannya untuk bersama masyarakat melakukan aksi massa hingga ke Jakarta agar pemerintah tidak memberlakukan Permen tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Riau Hardianto, juga menyampaikan dukungannya. Menurutnya, sangat naif apabila selaku wakil rakyat, pihaknya tidak menyikapi permasalahan ini. "Belasan paguyuban ini merupakan representasi masyarakat Riau. Kita tidak berbicara soal RAPP ataupun Sukanto Tanoto. Tapi ini soal rakyat Riau," sebut Hardianto.

Asperikom bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan mendatangi Gedung DPRD Riau, Senin. Kedatangan ratusan pekerja PT RAPP ini diterima langsung Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan sejumlah anggota Dewan, di Ruang Medium DPRD Riau.

Juru bicara Asperikom Sumanto dihadapan ketua dan anggota DPRD Riau menyatakan dampak terbitnya Permen LHK Nomor: 17 tahun 2017 ini adalah PHK besar-besaran, sebagaimana yang pernah terjadi pada 2008.

"Kita tidak ingin hal ini terjadi lagi akibat kebijakan negara. Kita telah melakukan berbagai upaya dan aksi, seperti menyurati Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah pihak di Jakarta," ujarnya.

Ia menilai Permen LHK Nomor 17 tahun 2017 ini sarat dengan muatan politis, bukan murni untuk penyelamatan hutan, melainkan atas desakan dunia internasional.

Di sela-sela pertemuan tersebut, Forum Komunikasi Paguyuban Riau Kompleks menyerahkan pernyataan tertulis terkait kegelisahan mereka terhadap dampak Permen LHK Nomor 17 tahun 2107 kepada Ketua DPRD Riau Septina Primawati.

"Surat ini akan kami perjuangkan dan sampaikan. Kalau perlu ke Bapak Presiden," ujar Septina.