Motor Knalpot Balap dan Mobil Lampu Strobo Ditilang Polresta Pekanbaru

id motor knalpot, balap dan, mobil lampu, strobo ditilang, polresta pekanbaru

Motor Knalpot Balap dan Mobil Lampu Strobo Ditilang Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dalam razianya menilang sebanyak 45 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau balap yang menimbulkan suara bising.

"Kebanyakan para pelanggar yang terjaring rata-rata berusia berkisar 16-25 tahun. Bahkan ada beberapa diantaranya masih pelajar," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, melalui Kepala Sat Lantas, Kompol Rinaldo Aser di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan bahwa setiap kendaraan yang berasal dari pabrikan telah lulus uji kelaikan. Prosesnya sebelum kendaraan tersebut dijual dan digunakan oleh masyarakat.

Namun kemudian ada saja para pengguna kendaraan yang mengibah dan mengganti komponen kendaraannya tersebut. Itu dengan membeli aksesoris pengganti, salah satunya knalpot kendaraan bermotor.

"Banyaknya sepeda motor knalpot yang menimbulkan suara bising membuat juga pengguna jalan yang lain atau masyarakat merasa terganggu. Apalagi jika si pengendara mengemudi dengan ugal-ugalan," ungkap kasat.

Dia menambahkan, dari 45 pelanggra itu pihaknya tidak hanya menahan sepeda motor. Kepolisian juga mengamankan puluhan knalpot tersebut setelah si pelanggar membuat surat pernyataan dan diminta untuk mengganti knalpot kendaraannya dengan yang saat proses pengambilan.

Lebih lanjut Rinaldo menyampaikan bahwa dalam razia ini pihaknya tidak hanya melakukan penertiban terhadap knalpot balap saja. Satlantas juga melakukan penertiban terhadap penggunaan lampu strobo atau lampu isyarat berwarna merah, biru atau kuning di mobil yang banyak disalahgunakan oleh pemilik kendaraan.

"Kita menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan lampu strobo, jika kita temukan akan kita lakukan penindakan dengan tilang," ucapnya.

Heri, 21, salah satu pengguna knalpot balap yang terjaring saat petugas melaksanakan penertiban kendaraan bermotor, mengaku sebelumnya telah mengetahui akan larangan tersebut namun ia hanya ikut ikutan karena melihat sepeda motor lain milik temannya.

"Biar kelihatan gagah juga pak dan motor tambah kencang", ujarnya.