Gandeng MUI, OJK Riau Siap Kembangkan Perbankan Syariah

id gandeng mui, ojk riau, siap kembangkan, perbankan syariah

Gandeng MUI, OJK Riau Siap Kembangkan Perbankan Syariah

Pekanbaru (Antarariau.com) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia setempat untuk mengembangkan perbankan syariah di daerah ini ke depan.

"Riau punya potensi besar untuk perkembangan bank syariah ke depan, " kata Kepala OJK Riau Yusri di Pekanbaru dalam bincang-bincangnya dengan awak media di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan karena Riau adalah negeri Melayu yang identik dengan Islam, sehingga lebih mudah untuk melakukan pengembangan dan literasi.

Menurut Yusri pangsa asset bank Syariah dibandingkan konvensional di Riau sudah mencapai 9,94 persen lebih baik dari nasional yang cuma 5 persen.

Jumlah ini bisa berkembang lebih lagi dimasa datang minimal di angka 10-15 persen, jika semua pihak terkait termasuk MUI Riau ikut serta untuk membantu literasi perbankan Syariah ke masyarakat.

"Kita akan audiensi dengan MUI karena mereka yang memahami kondisi keuangan daerah," imbuhnya.

Ia menilai salah satu yang menjadi kelemahan perkembangan perbankan Syariah selama ini masih rendahnya literasi dan kurangnya edukasi, walau dikatakan memang syariah identik islam namun tidak semua islam paham.

Makanya sambung dia OJK mengharapkan MUI mendukung mengembangkan Perbankan Syariah.

Selain Perbankan Syariah juga harus inovatif untuk menciptakan produk yang selama ini masih terbatas.

"Akan ada penguatan SDM juga buat Perbankan Syariah," pungkas.

Sementara itu data Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Bank Indonesia pada triwulan II Agustus 2017 mencatat pertumbuhan asset perbankan Syariah di melambat menjadi 11,19 persen dari triwulan I sebesar 20,91 persen.

Sejalan dengan perlambatan aset, dana pihak ketiga perbankan syariah Riau menurun triwulan lI 2017 menjadi 12,39 turun dari triwulan I sebesar 15,80 persen.

Tabungan masih mendominasi struktur DPK perbankan Syariah dengan pangsa 53,13 persen, disusul oleh Deposito dan Giro dengan pangsa masing-masing sebesar 44,26 persen dan 8,77 persen .