Selatpanjang (Antarariau.com) -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sangat membutuhkan sentra perdagangan kelapa dan hasil bumi petani setempat guna menghindari sistem kartel yang merugikan masyarakat.
"Hingga kini Meranti tidak punya sentra perdagangan hasil bumi khususnya kelapa, mereka menjual ke tengkulak," kata Bupati Meranti Irwan di Selatpanjang, Kamis.
Irwan menjelaskan akibat tidak adanya sentralisasi penampungan hasil perkebunan khususnya kelapa oleh Pemerintah RI, ini memicu terjadinya permainan oleh kartel besar Malaysia bekerja sama dengan para tengkulak sehingga menyebabkan harga beli kelapa terus jatuh.
Akibat ulah kartel harga kelapa yang harusnya bisa dijual Rp2.500 hingga Rp2.900 perbutir hanya dihargai oleh tengkulak Rp1.500 perbutir.
Sementara jelas Irwan harga pasar dan jual kelapa di Batu Pahat,Malaysia masih tinggi. Hal ini tentu merugikan petani dan menyulitkan ekonomi masyarakat di Kepulauan Meranti tidak bisa menikmati hasil yang semestinya.
"Ini terjadi akibat adanya kartel yang dibuat oleh pengusaha Malaysia yang bekerjasama dengan para tengkulak yang ada di Meranti. Bisa dibuktikan contohnya, jika petani menjual langsung dapat dipastikan sesampai di Batu Pahat akan ditolak karena tidak mendapat izin dari pengusaha yang ada di Malaysia (Fama)," tuturnya.
Irwan menjelaskan setiap hari aktivitas pembongkaran kelapa yang berasal dari Meranti, Indra Giri Hilir, Pelalawan, Sumatera Selatan dan lainnya di Batu Pahat mencapai kurang lebih Rp300 ribu butir/hari.
"Khusus dari Meranti sebanyak 2 juta butir perbulan," ucapnya.
Apalagi sambungnya Meranti dan daerah lainnya di Riau Riau serta Kepulauan Riau termasuk Sumatera Selatan, merupakan daerah pengekspor kelapa terbesar.
Tercatat jumlah kelapa yang dikirimkan ke Batu Pahat, Malaysia tiap bulannya mencapai 9 juta butir.
"Ini data real yang saya dapatkan dari peninjauan langsung ke Batu Pahat," akunya.
Selama ini hasil panen petani yang berlimpah belum bisa dinikmati langsung oleh masyarakat karena adanya sistem kartel yang membuat distribusi perdagangan terhambat dan permainan harga ditingkat tengkulak.
Ia berharap masalah yang terjadi puluhan tahun dikalangan petani kelapa ini bisa dicarikan solusi oleh pemerintah pusat,agar masyarakat bisa sejahtera dan terangkat dari kemiskinan.
"Ini harus kami selesaikan bagaimanamengatur kelapa dapat menjadi komoditas terbatas, UU No. 7 Tahun 2014 bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan bisa saja membuat pusat komoditi atau pasar lelang sehingga kelapa yang dijual di Malaysia adalah kelapa yang berasal dari pasar lelang bukan dari tengkulak," Pungkasnya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB