Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran kepolisian di Provinsi Riau masih mengembangkan penyelidikan terkait penemuan 30 butir pil terlarang Paracetamol, Caffeine, Carisoprodul yang dikenal dengan Pil PCC, di Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, awal bulan lalu.
"PCC itu kalau hanya pengguna saja sulit menjeratnya. Tapi tetap kita sita dan kembangkan untuk penjualnya, yang kena harusnya apotek yang jual," kata Direktur Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Hariono di Pekanbaru, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa dalam undang-undang PCC termasuk barang yang telah ditarik dan tidak boleh lagi diedarkan. Terkait penangkapan di Kampar, tersangka yang berjumlah dua orang tetap ditahan karena ketika digerebek juga ditemukan sabu-sabu.
"Supaya kuat dasar menahannya yang sabunya dulu yang diproses," imbuhnya.
Meski begitu, dia mengatakan PCC di Riau peminatnya dinilai kurang. Rata-rata peminatnya di Indonesia Timur seperti Palu, Gorontalo, dan Kendari karena harganya murah yakni per 10 biji senilai Rp60 ribu. Sugestinya dalam konsumsi pil itu dampaknya seperti ekstasi.
Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Selasa (03/10) mengamankan dua pelaku yakni RP (23), warga jalan Tanjung Datuk Kota Pekanbaru dan SR (32), wanita yang berdomisili di lokasi ditemukannya pil tersebut.
"Dari tersangka, diamankan sejumlah peralatan penggunaan narkotika jenis sabu dan sisa sabu serta 30 butir obat terlarang jenis Pil PCC," ujar Kepala Polres Kampar AKBP Deni Okvianto saat itu.
Kasus ini berawal ketika salah satu anggota Kepolisian Sektor Tambang dihubungi oleh Ketua Pemuda Perumahan Bumi Putra Asri yang menyampaikan bahwa telah diamankan oleh warga pasangan bukan suami istri. "Kedua pelaku dicurigai sebagai pasangan tak resmi yang berbuat mesum di perumahan tersebut. Kemudian, pemuda setempat melaporkan ke petugas Polsek," kata Deni.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi dan menemukan barang bukti tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku, Pil PCC tersebut dibelinya dari apotek di Kota Pekanbaru dan dilakukan pengecekan bersama dari Polda Riau dan BPOM Pekanbaru di apotek tersebut.
"Namun dari hasil pemeriksaan oleh tim gabungan ini tidak ditemukan obat sejenis ditempat tersebut. Saat ini petugas masih menyelidiki dan mendalami temuan Pil PCC ini untuk mengungkap peredarannya," ucap Deni.***2***
Berita Lainnya
DPRD Riau panggil OPD bermasalah terkait temuan BPK
20 July 2023 21:38 WIB
Terkait temuan grup WA LGBT SD Pekanbaru, Wako Pekanbaru segera kumpulkan kepala sekolah
16 June 2023 15:43 WIB
Diskes tutup toko Sport Stasion Mal Pekanbaru terkait temuan kasus COVID-19
04 July 2020 11:59 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy siap dukung Unair terkait temuan obat penawar COVID-19
17 June 2020 12:01 WIB
Ini kata polisi terkait temuan mayat anak tanpa kepala
10 December 2019 6:08 WIB
Polda Babel ambil sampel DNA warga Inhil terkait temuan tiga mayat
27 November 2019 23:52 WIB
Kapolres Pelalawan Dapatkan Teguran Terkait Temuan Pembalakan Liar Di Wilayahnya
13 January 2017 22:10 WIB
Temuan Terbaru Terkait Jatuhnya Pesawat Polri
04 December 2016 15:05 WIB