Polisi Amankan Ribuan Minuman Ilegal

id polisi amankan, ribuan minuman ilegal

Dumai, 24/5 (ANTARA) - Kapal Patroli Taka 650 Polairud Mabes Polri yang dipimpin AKP Carito SST, Senin sore pukul 17.00 WIB, mengamankan ribuan minuman kemasan tanpa izin resmi atau ilegal yang berasal dari Thailand dan Singapura.

Komandan KP Taka 650, AKP Carito saat menghubungi ANTARA dari Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin malam, mengatakan, ribuan minuman kemasan tanpa dokumen lengkap tersebut diamankan dari sebuah kapal motor bendera Indonesia KM Andelia Jaya jenis GT 31 saat berada di posisi koordinat 00 58' 89" LU - 104 12' 80" BT 0,5 mil laut Baringan dan 270 derajat dari Pulau Lobam Kecil, perairan Selat Riau, Kepri.

"Penyitaan kami lakukan saat mencurigai kapal motor tersebut dengan bawaan yang melampaui batas muatan. Pada waktu itu kami sedang melaksanakan Operasi Patroli Terkoordinasi Indonesia-Singapura (Patkor Indosin) di perairan Kepri," terang Carito.

Dijelaskannya, ribuan minuman kemasan ilegal tersebut terdiri dari 500 kis minuman Coca Cola dan Sprite produk Singapura serta 620 karton susu cair cap Beruang produk Thailand.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim pemeriksa KP Taka 650, tutur Carito, muatan kapal tersebut patut diduga masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal dan tidak dilengkapi dengan ijin edar dari Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk produk makanan/minuman luar (ML) dan juga tidak dilengkapi dengan dokumen Pabean serta cukai dari Dirjen Bea dan Cukai RI.

"Dengan demikian, patut diduga kapal tersebut telah melanggar Pasal 102 huruf (f) Undang-Udang (UU) Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan, yaitu mengeluarkan barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya dari kawasan pabean dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini awak kapal yang terdiri dari seorang nahkoda bernama Jamrul Akmal (40) beserta 4 orang anak buah kapal (ABK) dan muatannya sudah diserahkan ke Markas Operasional (Mako) Satpolair polresta Tanjung Pinang untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang matang.