Siak (Antarariau.com) - Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini meminta aparat kepolisian untuk menghukum pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur seberat-beratnya agar memberi efek jera.
"Kami prihatin anak-anak selalu menjadi korban tindakan orang dewasa. Seharusnya mereka menjaga dan melindunginya, bukan menjadi pelaku kekerasan dan pelecehan," kata Rosmaini saat dikonfirmasi Antara dari Siak, Minggu.
Menurutnya, menembak mati si pelaku atau memberlakukan hukuman kebiri akan memberikan efek jera pada tersangka. Rosmaini sendiri sangat mendukung jika pemerintah menerapkan peraturan tersebut.
"Jika mereka (pelaku) hanya dihukum penjara saja, mereka bisa mengulang lagi dan lagi tindakannya, bahkan bisa lebih parah dari sebelum ia dipenjara. Logikanya begini, kalau mereka tidak mau dikebiri, jangan menjadi pelaku pelecehan seksual," ungkapnya.
Hal tersebut katanya, agar bisa memberi efek jera dan menjadi contoh bagi yang lain, agar mereka (pelaku) bisa berpikir panjang sebelum melakukan tindakan bejat itu.
Bagaimanapun lanjut Rosmaini, tindakan pelecehan telah menghancurkan masa depan si anak karena meninggalkan bekas trauma yang dalam.
Sebelumnya Kepolisian Resor Siak menangkap seorang pemuda berinisial S (19) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh, karena telah menyetubuhi anak di bawah umur, pada Kamis (19/10) sore.
"Pelaku ditangkap karena sudah menyetubuhi NN, seorang gadis berusia 14 tahun," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah melalui Kapolsek Siak AKP Abdul Rahman.
Dia mengatakan, perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi seorang gadis di bawah umur tersebut terungkap dari laporan ibu korban ke Polsek Siak pada Rabu (18/10).
Dia terangkan, pelaku melancarkan perbuatan bejatnya itu dengan mengelabui korban yang kebetulan kenal dengan istri tersangka, seolah ada keperluan dengan NN.
"Korban pun dibawa menggunakan mobil ke rumah kosong. Di sanalah pelaku menyetubuhinya, dimana kondisi tubuh korban dalam keadaan lemas karena mabuk kendaraan. Usai melakukan perbuatan itu, pelaku mengantarkan korban ke rumahnya," ujarnya.
Berita Lainnya
Berikan kejutan HUT TNI, puluhan polisi "serbu" Korem 031/Wirabima
04 October 2019 17:04 WIB
Polisi Bengkalis Berikan Pemahaman Soal Narkoba Melalui Cerda Cermat
25 October 2017 20:45 WIB
Polisi Inggris Berikan Pernyataan Terkait Kematian George Michael
08 January 2017 11:00 WIB
Tangkap Pemalsu Vaksin, Wako Pekanbaru Berikan Apresiasi Kepada Polisi
03 August 2016 19:41 WIB
Kejar Pelaku Penyerangan, Polisi Inhil 2 Kali Berikan Tembakan Peringatan
28 February 2016 0:00 WIB
Polres Kampar Berikan Demosi Tiga Oknum Polisi
18 March 2011 18:00 WIB
Anji terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara terkait penyalahgunaan narkoba
16 June 2021 16:24 WIB
Jerry Lawalata diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara
15 June 2020 16:37 WIB