Pemkab Rohil Segera Bayarkan Utang Pihak Ketiga

id pemkab rohil, segera bayarkan, utang pihak ketiga

Pemkab Rohil Segera Bayarkan Utang Pihak Ketiga

Bagansiapiapi (Antarariau.com) - Rekanan ataupun pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan baik berupa pembangunan fisik, pengadaaan barang dan jasa dilingkup Pemkab Rokan Hilir, Provinsi Riau boleh berlega hati dengan pernyataan Sekretaris Daerah Rohil, Drs H Surya Arfan MSi yang menyebutkan Pemerintah daerah berupaya untuk segera menyelesaikan utang piutang dengan pihak ketiga.

"Penyelesaian utang tersebut baru bisa dilakukan pertengahan Bulan April 2017," ucap Surya Arfan.

Lebih jauh Surya Arfan mengaku bahwa Bupati Rohil telah perintahkan untuk pelunasan utang Pemerintah Daerah.

"Anggaran tersebut sudah bisa digunakan oleh masing-masing OPD. OPD juga sudah diminta untuk menyiapkan usulan penggunaan anggaran," terang Sekda.

Selain itu, bagi pihak ketiga yang masih mengalami tunda bayar di tahun 2016, akan diminta datanya. Kemudian data itu akan disampaikan ke Bupati melalui surat resmi.

Bahkan, pemerintah daerah melalui Inspektorat akan menurunkan tim untuk mengecek hasil kegiatan fisik yang telah dikerjakan pihak ketiga.

"Faktanya jika tidak sesuai, maka pemerintah tidak akan membayarkan hutangnya," tegas Sekda.

Tunggakan utang tersebut terjadi disebabkan persoalan administrasi.

Seorang rekanan Amril menyatakan, rasa syukurnya dengan akan dibayarkannya utang oleh pemerintah kabupaten atas pekerjaan fisik yang sudah dilaksanakan. "Kita sangat berharap bisa dibayarkan segera, apalagi dalam mengerjakan kegiatan ini dana yang digunakan merupakan pinjaman perbankan. Bagi wiraswasta seperti saya keterlambatan pembayaran sangat dirasakan dan mempengaruhi ekonomi di keluarga," ujarnya.

Ia berharap apa yang disampaikan Sekda bukan hanya sekadar wacana tapi betul-betul bisa segera direalisasikan, apalagi keterlambatannya relatif lama baru bisa dibayarkan. (Adv)