Rengat, 25/5(ANTARA) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Indragiri Hulu Masud Duryat di Rengat, Selasa mengatakan selama sepekan pelaksanaan kampanye, banyak aturan kampanye yang dilanggar oleh para calon bupati/wakil bupati terutama melibatkan anak dibawah umur.
"Aturan kampanye sudah jelas, dilarang melibatkan anak dibawah umur karena mengganggu psikologis anak. Pada kenyataannya, justru banyak anak yang dilibatkan, bahkan kepala anak-anak itu digundulkan dan diajak dalam kampanye," ujar Masud.
Dalam hal ini, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Inhu dengan melakukan kesepakatan pada Sabtu (22/5) lalu.
"Panwaslu dan KPAID sepakat untuk mengawasi keterlibatan anak-anak dalam kampanye karena akan menganggu perkembangan jiwa anak dan mengancam keselamatannya apalagi jika diajak ikut konvoi," tukas dia.
Selain pelibatan anak-anak, Masud menilai, masih dijumpai PNS yang melibatkan diri dalam Pilkada Inhu dengan menjadi tim sukses salan satu kandidat.
"Sejumlah PNS maupun perangkat desa diduga yang terlibat dan turut serta dalam tim sukses salah satu kandidat," katanya.
Menurut dia, Panwaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap mereka karena PNS dan Camat itu harus bersifat netral. "Kalau ada oknum PNS yang terlibat pihaknya akan menindaknya dan melimpahkannya pada pihak kepolisian," katanya.
Ia menegaskan, keterlibatan PNS dalam tim sukses atau aksi kampanye politik itu dilarang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Potensi keterlibatan PNS cukup besar dikarenakan adanya calon incumbent yakni Mujtahid Thalib. Namun kita berupaya semaksimal mungkin agar tak ditemukan hal tersebut," kata dia.
Pilkada Inhu dikuti empat calon, yakni Tengku Razmara-Herawati, Amedtribjapradja-Zulfahmi Adrian, Yopie Arianto- Harman Harmaini dan Mujtahid Thalib- Marjohan Yusuf.
Di tempat terpisah, Juru Bicara kandidat Yopie Arianto-Harman Harmaini, Abu Bakar Sidik, mengatakan aturan kampanye yang melibatkan anak-anak perlu diperjelas kembali, apakah lokasi kampanye harus bebas anak-anak atau hanya sebatas melarang anak-anak naik ke panggung kampanye.
Menurut dia, pihaknya tidak mungkin melakukan pelarangan anak-anak untuk tidak masuk dalam lokasi kampanye, dikarenakan tidak adanya aturan mengenai hal tersebut. Begitu juga dengan larangan PNS di tempat kampanye karena kampanye merupakan salah satu pembelajaran politik.
"Saya bisa menjamin tidak akan ada anak ataupun PNS yang terlibat dalam kampanye Yopie Arianto- Harman Harmaini," tegasnya.
Berita Lainnya
Kampanye Berakhir, Panwaslu Inhil Ingatkan Sanksi Diskualifikasi Jika Masih Beraktivitas
24 June 2018 14:45 WIB
72 Panwaslu Kelurahan Dilantik, 11 lagi Masih Kosong, Kok Bisa?
17 January 2018 19:20 WIB
Anggaran Panwaslu Pekanbaru Masih Kurang
20 February 2011 21:03 WIB
Mahfud MD ingatkan tidak boleh ada intimidasi dan paksaan saat 14 Februari
29 January 2024 18:52 WIB
Ada 105 pelanggaran kampanye Pilkada Riau, terbanyak masalah netralitas ASN
09 December 2020 7:33 WIB
Ada 25 pelanggaran kampanye Pilkada di Riau, termasuk politik uang
30 October 2020 7:09 WIB
JK: Semua Capres gunakan strategi Islami, tapi ada bedanya
09 April 2019 13:41 WIB
Ada anak-anak saat kampanye akbar di GBK
09 April 2019 7:53 WIB