Dishub Pekanbaru Klaim PAD Dari Sektor Parkir Mencapai Rp6,7 Miliar

id dishub pekanbaru, klaim pad, dari sektor, parkir mencapai, rp67 miliar

Dishub Pekanbaru Klaim PAD Dari Sektor Parkir Mencapai Rp6,7 Miliar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan berhasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir hingga akhir triwulan tiga 2017 mencapai Rp6,7 miliar.

"Hingga akhir triwulan capaian PAD dari sektor parkir mencapai Rp6,7 miliar. Mudah-mudahan terus meningkat hingga akhir tahun," kata Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bambang Armanto di Pekanbaru, Senin.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memasang target sebesar Rp8,2 miliar dari PAD retribusi parkir selama 2017.

Dirinya mengaku optimis dengan target yang telah ditetapkan tersebut.

Mengacu pada tahun sebelumnya, ia mengatakan target Pemko Pekanbaru sebesar Rp8 miliar berhasil dicapai, bahkan melebihi dari target yang ditetapkan.

Ia juga mengatakan angka Rp6,7 miliar tersebut merupakan gambaran yang cukup bagus memasuki triwulan ketiga 2017.

Meski terus mengejar target atau bahkan melebihi dari target yang telah ditetapkan, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tidak akan memperlakukan lokasi parkir secara sembarangan.

Ia mengaku lebih mengedepankan ketertiban lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

"Kita tidak mengedepankan PAD. Tapi juga mengedepankan aspek manajemen rekayasa lalu lintas. Jadi harus seimbang dan sejalan. Kalau kita hanya kejar PAD dan lupakan kemacetan, salah kita," tuturnya.

Untuk itu dia mengatakan tidak semua area potensi parkir yang diajukan ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru diakomodir.

Dia mengatakan pihaknya perlu memilah-milah dan mengkaji dari aspek lalu lintas.

Lebih jauh, ia menjelaskan saat ini terdata sekitar 120 koordinator parkir dengan lebih dari 900 petugas parkir yang terdaftar.

Dia mengatakan pihaknya akan terus mendata dan melakukan pembinaan guna mengantisipasi keberadaan petugas parkir liar yang dapat menyebabkan kebocoran PAD.