Tarik Minat Investor, Pemko Dumai Gencarkan Promosi Potensi Daerah

id tarik minat, investor pemko, dumai gencarkan, promosi potensi daerah

Tarik Minat Investor, Pemko Dumai Gencarkan Promosi Potensi Daerah

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai akan meningkatkan promosi dan sosialisasi daerah untuk menarik kembali minat investasi triliunan rupiah yang pernah batal masuk karena belum rampung rancangan tata ruang wilayah.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai Hendri Sandra di Dumai, Senin, mengatakan, upaya promosi daerah ini dilakukan menyusul rancangan poeraturan daerah RTRW Riau disahkan DPRD, dan Pemerintah Dumai sangat mengapresiasi penyelesaian status lahan karena akan memudahkan sektor investasi masuk.

"Pemerintah sambut baik pengesahan rancangan tata ruang wilayah ini karena tidak akan menjadi kendala lagi untuk calon investor menanamkan modal ke daerah, dan kita akan gencarkan lagi promosi daerah," kata Hendri.

Disebutkan, dampak belum disahkan RTRW beberapa waktu lalu, banyak rencana investasi batal masuk alias tertunda, atau ditaksir senilai Rp 24 triliun hingga 2017, sehingga perkembangan pembangunan daerah tidak berjalan seperti harapan.

Untuk menarik kembali minat investor tersebut agar bersedia lagi menanamkan modal, diakui dia hanya bisa dilakukan dengan sosialisasi dan mempromosikan potensi daerah melalui berbagai sistem informasi elektronik.

"Kita berharap dengan sosialisasi dan promosi ini para calon investor masih berminat dan tidak ragu lagi menanamkan modalnya di dumai agar terbuka peluang kerja dan meningkat perekonomian daerah," sebutnya.

Pengesahan RTRW ini tidak saja akan memudahkan calon investor, namun juga untuk kepentingan pelaksanaan sejumlah proyek nasional di Riau umumnya dan Dumai khususnya, agar tidak lagi terkendala status lahan.

Beberapa rencana investasi batal menanamkan modalnya di Dumai, lanjut Hendri, seperti, pengajuan pembangunan perusahaan industri senilai Rp8 triliun dari pengusaha nasional, ditambah sejumlah investor untuk membuka atau mengembangkan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit.

Sebelumnya, agenda pengesahan RTRW Riau terlaksana pada Senin 23 September 2017 di Gedung DPRD Riau, dan Wali Kota Dumai Zulkifli As ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut, karena menilai sangat penting untuk pembangunan dan investasi daerah.

Sambutan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat itu menyebutkan, sangat bersyukur karena Ranperda RTRW sudah disahkan legislatif, dan ini menjadi kado terindah bagi masyarakat Riau.

Menurutnya, usai pengesahan ini, pemerintah akan mengawal bersama hingga RTRW bisa digunakan untuk kepentingan banyak masyarakat dan pembangunan tertunda bisa dilanjutkan.

"RTRW ini sangat dibutuhkan kalangan dunia usaha yang ingin berinvestasi di Riau, karena ada kepastian hukum," sebut gubernur saat itu.