Masyarakat Siak Diajak Cerdas Dalam Menggunakan Obat-Obatan

id masyarakat siak, diajak cerdas, dalam menggunakan obat-obatan

Masyarakat Siak Diajak Cerdas Dalam Menggunakan Obat-Obatan

Siak (Antarariau.com) - Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Siak mulai menggalakan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) pada masyarakat wilayah setempat agar tidak menggunakan obat secara sembarangan.

Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Zaiyuszamsari di Siak mengatakan, Gema Cermat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang penggunaan obat secara benar. Sekaligus meningkatkan kemandirian dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan penggunaan.

"Sejauh ini masyarakat sangat antusias dengan kegiatan ini karena selama ini yang mereka dapatkan hanya sosialisasi tentang hidup sehat, dan belum pernah mendapatkan sosialisasi bagaimana penggunaan obat yang benar," katanya, Senin.

Dengan harapan, masyarakat tidak lagi mengunakan obat secara sembarangan dengan adanya Gema Cermat, serta merubah sikap dan perilaku dalam memilih, mendapatkan, mengunakan obat secara benar.

"Apoteker sebagai tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dalam pelayanan kefarmasian terutama pelayanan informasi obat dapat menjadi motivator, edukator, sekaligus menjadi agen perubahan dari Gema Cermat," ujarnya.

Dia sampaikan, seluruh apoteker yang melakukan praktek kefarmasian ikut mendukung dan menyukseskan progam Gema Cermat dengan cara memberikan penyuluhan kepada kelompok masyarakat di sekitar tempat praktek. Kemudian melakukan dokumentasi dan laporan kegiatan sebagai tanda pengabdiannya.

Dia menyebutkan, ia mewakili Kabupaten Siak diundang Kementerian Kesehatan dalam kegiatan evaluasi pelaksanaan Gema Cermat di kabupaten/kota pada 4-6 Oktober 2017 lalu.

"Saya salah satu dari tiga peserta (mewakili kabupaten Siak) sebagai model percontohan untuk menyampaikan presentasi hasil yang dilakukan, dua lainnya berasal dari provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur," jelasnya.

Dijelaskannya, tim evaluasi dari Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, melakukan parameter penilaian berdasarkan evaluasi implementasi, yang meliputi regulasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, komunikasi dan publikasi, serta optimalisasi peran tenaga kesehatan sebagai agen perubahan.