Pekanbaru (Antarariaiu.com) - Pimpinan DPRD Riau menyambut aspirasi ribuan pekerja dan kontraktor dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau K-SPSI, menggelar demonstrasi di putaran patung Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin.
"Kami tentu tidak ingin ada PHK terhadap karyawan sektor kehutanan. Ini akan berdampak pada pengangguran besar-besaran. Untuk itu, saya rasa perlu duduk bersama untuk menyelesaikannya," ujar Ketua DPRD Riau Septina Primawati.
Menurutnya, aksi demonstrasi sebagai bentuk keresahan pekerja karena dihantui oleh pemutusan kontrak kerja secara massal karena berhentinya operasional kawasan Hutan Tanaman Industri Perusahaan tempat mereka bekerja. Pihaknya berjanji akan memperjuangkan aspirasi buruh agar didapatkan solusi yang tidak merugikan pekerja.
Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu juga menyayangkan jika pemberhentian kontrak kerja dalam skala besar-besaran terjadi di Provinsi Riau.
"Dewan berharap tuntutan mereka dikabulkan. Kita tidak ingin perusahaan merumahkan pegawainya," ujar Kordias Pasaribu.
Politisi PDIP tersebut juga memberikan saran kepada PT. RAPP bisa mengambil sisi positif terkait aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Hutan Taman Industri.
"Tentu kami harus tahu pula, KemenLHK ingin perusahaan untuk menyelamatkan gambut, maka diharapkan PT. RAPP harus berbenah apa yang kurang selama ini, harus juga mereka evaluasi," ujar Kordias.
Dalam aksi unjuk rasa sendiri, lanjut Kordias, ada dua tuntutan, yang pertama tuntutan buruh yang tidak menginginkan adanya PHK, sementara Pihak RAPP menuntut agar peraturan KementrianLHK yang baru tentang HTI dicabut karena merugikan perusahaan.
"Herannya, kenapa hanya RAPP yang bermasalah RKUnya dari perusahaan-perusahan lain di Indonesia, ini juga harus dikaji lagi," ujarnya.
Menurutnya pula perusahaan yang bergerak di sektor pabrik kertas tersebut sudah berkontribusi untuk Riau namun RAPP juga harus sejalan berkontribusi untuk kelestarian hutan dan lahan gambut di Riau.
"Jadi sisi positifnya, harus diambil dan dipatuhi," ucapnya lagi.
Namun begitu, pihaknya bersama Pemprov Riau berjanji akan menyampaikan asiprasi baik dari pekerja maupun perusahaan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berita Lainnya
Legislator minta perusahaan segera rapikan kabel fiber optik
13 March 2024 14:04 WIB
Legislator minta DKI untuk sediakan alat pemadam api ringan di setiap RT
20 February 2024 13:55 WIB
Legislator desak DKI evaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam rekrutmen
26 January 2024 17:02 WIB
Sekolah negeri lebihi kapasitas dan masih ada zoom meeting, legislator Riau bersurat ke menteri
15 January 2024 19:19 WIB
Menteri-legislator-kepala daerah jika maju pilpres tak wajib mundur
24 November 2023 16:38 WIB
Legislator sarankan Pemprov DKI sematkan teknologi ATM pada e-KTP
13 October 2023 12:00 WIB
Legislator usul kenaikan pajak kendaraan bermotor untuk atasi polusi udara
10 August 2023 14:19 WIB
Legislator Kaltim usulkan 10.000 sambungan PLTS baru untuk desa tertinggal
05 August 2023 12:25 WIB