DPRD Riau Sebut Pemprov Mempersulit Pencairan Bansos Rumah Ibadah

id dprd riau, sebut pemprov, mempersulit pencairan, bansos rumah ibadah

DPRD Riau Sebut Pemprov Mempersulit Pencairan Bansos Rumah Ibadah

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Riau yang mempersulit pencairan bantuan sosial untuk masjid dan mushala dengan mengajukan 21 persyaratan.

"Hampir di setiap reses pengurus masjid dan mushala mengajukan bantuan. Mereka mengeluhkan karena

mengalami kesulitan dalam pencairan dana," ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Muhammad Adil di Pekanbaru, Senin.

Padahal, lanjut politisi Hanura Riau itu, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil sangat membutuhkan bantuan keuangan untuk rumah ibadah.

Dia menyayangkan 21 persyaratan yang diajukan Pihak Pemprov Riau melalui biro kesejahteraan masyarakat (kesra) terlalu berbelit-belit untuk diurus masyarakat.

"Kita ingin masyarakat diberikan kemudahan apalagi ini bentuk amal kita karena mereka membutuhkan bantuan untuk rumah ibadah," ungkap Adil prihatin.

Bagi masyarakat di perdesaan bantuan keuangan untuk membangun masjid dan mushala sangat dibutuhkan karena minimnya fasilitas yang ada.

Untuk itu, dia meminta Biro Kesra Pemprov Riau agar memangkas 21 persyaratan seperti harus ada surat keterangan sengketa atau hibah dan persyaratan rumit lainnya.

"Kita minta dipangkas lagi 21 persyaratan itu. Cukup saja tiga, ada pengurus dan mesjid difungsikan dengan baik serta adanya proposal pengajuan bantuan dana," ujar Adil.

Adil juga mengklaim telah menyampaikan kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam Paripurna APBD Perubahan Riau yang diketuk palu beberapa lalu.

Ia mengatakan belum mendapat tindak lanjut dari pemerintah terkait sarannya itu.