Opium Sitaan BC Dumai Berkurang

id opium sitaan, bc dumai berkurang

Dumai, 31/5 (ANTARA) - Bahan dasar sabu-sabu, jenis opium alkaloids, yang sebelumnya ditaksir seberat 3,25 kilogram, setelah dilakukan klarivikasi oleh pihak Bea dan Cukai Dumai, Riau, ternyata beratnya berkurang menjadi 3,23 kilogram.

Dalam jumpa persnya di Dumai, Senin sore, Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai, Isjha Bewirman, mengatakan, opium itu disita dari Ernawati (32), wanita asal Portlang Malaysia, pada Minggu, 30 Mei 2010 siang. Ketika itu dia baru saja turun dari kapal Fery Indomal Expres 8.

"Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata beratnya hanya 3,23 kilogram. Bisa jadi hal tersebut karena penguapan atau kondisi barang bukti saat ditimbang ulang ada beberapa item pembungkus yang tidak lagi melekat," ujar Isjha.

Isjha juga mengungkapkan, kesalahan juga terjadi pada perkiraan harga jual barang haram tersebut.

"Sebelumnya sempat diperkirakan harganya mencapai Rp6,5 miliar, namun karena opium merupakan bahan dasar atau jenis narkotika mentah (belum siap edar-Red) maka harga jualnya pun belum dapat diperkirakan," tuturnya.

Humas Bea dan Cukai, Evy Suhartantyo, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/5), mengatakan, tersangka tunggal seorang wanita bernama Ernawati sebelumnya diamankan karena membawa serbuk bewarna krem yang diduga Opium Alkaloids, berdasarkan hasil dari Narcotest.

"Opium tersebut diduga senilai Rp 6,5 miliar," ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka tiba dari Malaysia pukul 12.30 WIB menggunakan kapal ferry Indomal Express 8, dengan rute Malaka menuju Dumai. Modus operandinya, opium tersebut disimpan di dinding tas koper.