Dumai, 1/6 (ANTARA) - PT Jamsostek Dumai selama 2010 sudah mengeluarkan klaim kecelakaan dan kematian sekitar Rp600 juta, diberikan untuk 200 kasus, kata Kepala PT Jamsostek Dumai, Riau, Syefrizal, Selasa.
Untuk kecelakaan, Jamsostek akan memberikan biaya pengobatan selama perawatan di rumah sakit, termasuk juga untuk klaim yang diberikan untuk kematian bagi pekerja yang memegang kartu Jasmsostek.
Jamsostek memberikan biaya pengobatan Rp12 Juta untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Bagi pekerja yang akan diberikan tanggungan pengobatan dari PT Jamsostek yakni biaya perawatan yang dilakukan adalah untuk jaminan kesehatan perawatan kelas II.
"Kesadaran perusahaan khususnya yang informal sudah banyak yang memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya melalui Jamsostek. Namun untuk yang dunia usaha yang nonformal masih banyak yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek," ulasnya.
Agar para pekerja yang ada di Dumai mendapatkan jaminan atau perlindungan terhadap pekerjaannya, terang Syefrizal, PT Jamsostek Dumai sudah melakukan sosialisasi sebagai bentuk pemberitahuan kewajiban perusahaan tersebut melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai.
Di tempat terpisah, Kadisnaker Rasiddin SH mengatakan, sosialisasi jaminan kesehatan yang dilakukan antara pihaknya dengan PT Jamsostek nantinya juga dilakukan terhadap perusahaan yang membelum membayar upah kepada para pekerjanya.
"Berdasarkan pelaksanaan undang-undang nomor 13 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap perusahaan harus membayarkan gaji karyawannya selambat-lambatnya dua minggu setelah sebulan masa kerja," tuturnya.
Berita Lainnya
Kejati Riau dan BPJAMSOSTEK pulihkan Rp2,7 miliar kerugian negara
04 December 2023 15:58 WIB
Meninggal karena jalan rusak, BP Jamsostek Siak berikan santunan Rp300 juta
21 March 2023 15:38 WIB
Ahli waris dua honorer Disdukcapil Siak dapatkan santunan Rp293,5 juta
16 February 2023 17:43 WIB
509 atlet Siak untuk Porprov 2022 sudah terlindungi BP Jamsostek
01 November 2022 18:29 WIB
Ketua RT hingga pedagang di Meranti akan dapat Jamsostek
01 November 2022 8:42 WIB
BP Jamsostek serahkan santunan kepada dua ahli waris sekaligus
12 October 2022 18:13 WIB
Gandeng BP Jamsostek, Kadin Inhil fasilitasi nelayan dapatkan perlindungan kerja
23 September 2022 13:11 WIB
Hari pelanggan, BP Jamsostek Siak berikan santunan Rp200 juta lebih
05 September 2022 21:17 WIB