30 Perusahaan Nunggak Iuran Jamsostek Rp 500 Juta

id 30 perusahaan, nunggak iuran, jamsostek rp, 500 juta

Dumai, 1/6 (ANTARA) - Sedikitnya ada 30 perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai, Riau sejak awal hingga pertengahan 2010 masih nunggak uang iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang nilainya mencapai Rp500 juta.

Apabila pihak perusahaan tidak melakukan pembayaran, maka pihak Jamsostek akan menindaklanjutinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Dumai selaku penyidik dan penasihat hukum negara, kata Kepala Cabang Jamsostek Kota Dumai, Syafrizal, Selasa.

Terhadap kondisi ini, terangnya, PT Jamsostek akan menyurati perusahaan untuk segera membayar kewajibannya.

Perusahaan mana saja yang melakukan penunggakan pembayaran uang Jamsostek tersebut, Syafrizal enggan membeberkan. Namun disebutkan pada umumnya perusahaan yang masuk kategori menengah ke bawah.

"Di antaranya ada juga yang perusahaan besar, namun yang terbanyak perusahaan menengah ke bawah," ujarnya.

Menurut Syafrizal, perusahaan yang melakukan penunggakan pembayaran uang Jamsostek sampai dalam waktu yang lama akan dapat menjadi kasus pidana penggelapan atau bahkan tindak pidana korupsi.

Hal ini mengingat pihak perusahaan terus menerus memotong uang gaji pekerja setiap bulan, namun tidak menyetorkan kewajibannya kepada Jamsostek.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Dumai, Rasiddin mengaku terkejut mendengar pernyataan Kepala PT jamsostek Dumai tersebut.

"Ini namanya penggelapan dan bisa mengarah ke korupsi," tegasnya.

Di Kota Dumai hingga saat ini masih terdapat 25 persen di antara perusahaan yang belum memasukkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek.

Perusahaan tersebut umumnya mempekerjakan karyawannya masih dalam jumlah kecil seperti koperasi atau yayasan.

Guna memberi pengertian kepada pihak perusahaan arti pentingnya Jamsostek bagi karyawan, pihak Disnaker bersama Jamsostek Dumai sudah berulangkali melakukan upaya sosialisasi dan menyurati perusahaan yang belum membayar asuransi kesehatan.

"Namun tetap saja perusahan itu tidak menghiraukan. Untuk selanjutnya, kita akan menindak tegas, kalau perlu dibawa ke meja hijau," ringkasnya.