Pemkot Dumai Tunggak Tagihan Listrik

id pemkot dumai, tunggak tagihan listrik

Dumai, 1/6 (ANTARA) - Sejumlah kantor di lingkungan Pemerintahan Kota Dumai memiliki tunggakan utang pembayaran tagihan listrik kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kota Dumai.

Tidak hanya listrik untuk perkantoran, tapi juga tagihan arus listrik untuk penerangan jalan, kata Asisten Menager PLN Cabang Dumai Yose Rizal, Selasa.

"Jumlah utang yang harus dibayar oleh kantor-kantor Pemerintah Kota Dumai mencapai total Rp78 juta. Sementara utang tagihan untuk penerangan Pemakaian Jalan Umum (PJU) yang harus dibayar Pemko Dumai melalui Dinas Tata Kota mencapai total Rp683 juta," tuturnya.

Yose Rizal mengatakan, utang pemakaian listrik oleh sejumlah kantor intansi pemerintahan daerah di Dumai itu biasanya akan dibayar oleh Pemkot Dumai.

"Piutang yang kita miliki ada dari golongan umum masyarakat, instansi di bawah jajaran Pemkot dan Instansi vertikal. Namun, kalau pembayaran pemakaian listrik pada kantor-kantor tersebut umumnya akan dilunasi atau dicicil pembayarannya oleh SKPD masing-masing," ungkapnya.

"Dinas Tata Kota Dumai belum bayar dua bulan pemakaian listrik, namun mereka sudah berjanji akan membayar seluruhnya pada akhir bulan ini. Total tagihan untuk PJU itu mencapai Rp683 juta," ujar Yose.

Namun, PT PLN akan memberikan sedikit kelonggaran kepada kantor pemerintahan tersebut karena pihaknya tahu kantor-kantor tersebut pembayarannya tergantung kepada mata anggaran dan ketok palu.

Walau demikian, pihaknya tetap menyurati instansi-instansi tersebut agar melakukan pembayaran tagihan listriknya.

Seperti disampaikan Manajer PLN Dumai, Rasyid beberapa waktu lalu, setelah melakukan rekapitulasi utang yang dimiliki oleh berbagai kalangan baik masyarakat, kantor pemerintahan, maupun instansi vertikal diketahui PLN Dumai memiliki piutang senilai Rp1,4 miliar.

Dalam rekap total piutang pergolongan yang dimiliki Kantor PT PLN Wilayah Kota Dumai hingga per 24 Mei 2010, Rasyid menerangkan tercatat ada sebesar Rp1,452 miliar lebih tunggakan listrik.

Dikatakan, untuk golongan umum masyarakat per 24 Mei 2010 memiliki utang kepada PLN sebesar Rp1,371 miliar dan instansi vertikal yang meliputi kantor-kantor kepolisian, kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, Pengadilan dan lain sebagainya memiliki utang pemakaian listrik kepada PT PLN sebesar Rp2,7 juta lebih.

Terkait dengan surat pemutusan arus yang akan dikenakan pihaknya terhadap rumah pelanggan masyarakat apabila melakukan penunggakan pembayaran rekening pemakaian listrik, Rasyid berjanji juga akan melakukan hal yang sama terhadap kantor dan instansi di pemerintahan Pemkot Dumai yang melakukan tunggakan pembayaran listrik.