Pemkot Dumai Tetapkan 3 Juni Hari Libur

id pemkot dumai, tetapkan 3, juni hari libur

Dumai, 2/6 (ANTARA) - Pemerintah Kota Dumai, Riau, menetapkan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tanggal 3 Juni 2010 sebagai hari libur daerah.

Wali Kota Dumai H Zulkifli AS, kepada ANTARA di Dumai, Rabu, mengatakan, penetapan hari libur daerah tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran dari Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Surat edaran gubernur tersebut atas usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai yang menyarankan penetapan hari 'H' pencoblosan sebagai hari libur daerah bersama.

"Ketetapan ini disampaikan agar masyarakat pemilih memiliki waktu luang untuk berpartisipasi aktif menyalurkan hak suaranya saat itu," ucapnya.

Zulkifli AS menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai menghadapi hari pemungutan suara ini telah siap untuk menyelenggarakan pesta demokrasi dengan segala persiapan yang matang dan terencana agar sukses melewati berbagai tahapan pilkada.

"Karena hari pencoblosan ditetapkan sebagai hari libur, maka saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat pemilih di Dumai agar turut mensukseskan pilkada ini dengan menggunakan hak pilih secara baik dan benar saat pencoblosan sesuai hati nurani," katanya.

Wali kota mengatakan, memasuki masa tenang, diharapkan kepada seluruh masyarakat Dumai agar menjaga kondisi keamanan dengan baik dan tidak menimbulkan suatu perbuatan yang dapat menganggu kelancaran keamanan pelaksanaan pilkada nanti.

Ia mengharapkan, kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut andil dalam melakukan pemantauan atas kegiatan puncak Pilkada 3 Juni 2010 agar tetap kondusif.

"Saya juga meminta agar instansi dan lembaga terkait untuk segera melakukan penertiban atribut dan alat peraga sosialisasi kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Dumai yang dilakukan bersama instansi yang berwenang, seperti Panwas Pilkada, unsur Polri dan Satpol PP," katanya.