Panwas Pilkada Dumai Temukan 40 Pelanggaran

id panwas pilkada, dumai temukan, 40 pelanggaran

Dumai, 5/6 (ANTARA) - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai, Riau menemukan 40 pelanggaran moral yang dilakukan masing-masing pasangan kandidat calon wali kota saat kampanye hingga pencoblosan pada 3 Juni lalu.

Ketua Panwas Pilkada Kota Dumai, Minggu Rambe, kepada ANTARA di Dumai, Sabtu, mengatakan 40 pelanggaran moral tersebut termasuk dalam kategori ringan karena tidak adanya laporan pengaduan atas pelanggaran tersebut.

"Tidak ada sanksi yang memberatkan, pelaku yang melakukan pelanggaran moral itu hanya diberi sanksi moral saja, tidak ada sanksi yang berat," katanya.

Ia mengatakan ke-40 pelanggaran itu dilakukan hampir sama banyak oleh ketiga kandidat calon Wali Kota Dumai.

"Untuk pasangan 'incumbent' (pejabat kini) yang bernomor urut satu, yakni pasangan Zulkifli AS-Sunaryo, terbukti melakukan 18 pelanggaran moral saat sosialisasi dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Wali Kota Dumai dan kampanye dengan menyuarakan keborokan lawan-lawannya," katanya.

Sementara pasangan dengan nomor urut dua, Herdi Sulioso-Mas Irba, ada sekitar delapan pelanggaran moral saat kampanye dan sosialisasi kampanye.

Sisanya atau sekitar 14 pelanggaran moral lainnya dilakukan oleh pasangan bernomor urut tiga, Khairul Anwar-Agus Widayat, yang juga ditemukan Panwaslu saat kampanye dan sosialisasi kampanye.

"Pada saat pencoblosan 3 Juni lalu, kami juga menemukan dua pelanggaran politik uang, namun kami tidak dapat memasukkan dalam daftar pelanggaran karena pelaku penerima manfaat tidak menyebutkan siapa yang memberikan uang untuk melakukan pencoblosan dua kali," katanya.

Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai, Ahmad Rasyid, mengharapkan pelanggaran-pelanggaran moral yang merupakan temuan Panwas tersebut tidak mendongkrak terjadinya konflik politik.

"Hingga saat ini suasana kondusif di Pilkada Dumai masih terjaga, dan kami harapkan dapat bertahan hingga pengumuman calon wali kota pada rapat pleno KPU," katanya.